Keuangan

4 Faktor yang Pengaruhi Tarif Kontribusi Asuransi Kesehatan Syariah

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat secara keseluruhan klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan sebesar 32,9 persen year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan klaim meninggal dunia.

Hal itu sejalan dengan semakin banyak individu yang menyadari pentingnya perlindungan kesehatan di pasca pandemi. Sehingga, asuransi kesehatan syariah pun kian diminati sebagai salah satu solusi untuk kebutuhan akses perlindungan kesehatan.

Head of Operations Prudential Syariah, Dwi Setiawati, mengatakan asuransi kesehatan syariah merupakan bentuk pengelolaan proteksi kesehatan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Konsep keadilan, transparansi, dan ketentuan berdasarkan hukum Islam menjadi dasar operasionalnya.

“Pengelolaan Dana Tabarru’ yang dilakukan oleh Prudential Syariah juga mencerminkan bahwa asuransi kesehatan syariah bukan hanya bentuk perlindungan finansial, tetapi juga mewujudkan semangat tolong-menolong dan kepedulian terhadap sesama, sehingga dapat meraih keberkahan dalam hidup,” ucap Dwi dalam keterangan resmi di Jakarta, 15 Juli 2024.

Baca juga: Premi Asuransi Tradisional Terus Mengembang, Unit Link Makin “Nyungsep”

Namun, seiring terus meningkatnya klaim asuransi kesehatan, tentunya perusahaan asuransi perlu mengevaluasi produknya secara berkala, evaluasi ini menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat, kondisi pasar, dan biaya kesehatan.

Selain itu, penyesuaian tarif kontribusi asuransi dilakukan untuk memastikan perusahaan terus dapat memenuhi komitmennya dalam melindungi dan memberikan layanan optimal kepada peserta.

Adapun, umumnya, kontribusi asuransi ditetapkan berdasarkan sejumlah faktor yang dilakukan secara berkala oleh perusahaan asuransi mengikuti perkembangan kondisi pasar dan biaya kesehatan. Hal ini adalah beberapa faktor yang memengaruhi kontribusi asuransi kesehatan syariah, antara lain:

  1. Inflasi Biaya Kesehatan

    Hal ini menjadi faktor utama yang memengaruhi kenaikan kontribusi asuransi kesehatan syariah. Data dari survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023, menunjukkan bahwa inflasi biaya kesehatan di Indonesia meningkat hingga 13,6 persen pada tahun 2023, melampaui proyeksi inflasi biaya kesehatan di Asia sebesar 11,5 persen.

    Penyebab utama dari hal tersebut adalah lonjakan biaya tenaga kerja, teknologi medis, dan bahan baku di sektor kesehatan.
  2. Dinamika Industri Asuransi

    Kondisi industri asuransi menjadi faktor kedua yang memengaruhi kenaikan kontribusi asuransi kesehatan syariah. Di Indonesia, permintaan asuransi yang meningkat karena tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan menyebabkan perusahaan asuransi syariah perlu meningkatkan kapasitas operasionalnya yang mencakup tenaga kerja, fasilitas, dan teknologi.

    Oleh karena itu, faktor dinamika industri menjadi pertimbangan penting dalam menetapkan tingkat Kontribusi asuransi kesehatan syariah.
  3. Pandemi dan Krisis Kesehatan.

    Krisis kesehatan global, salah satunya endemi Covid-19, memberikan dampak signifikan pada kenaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah. Peningkatan klaim kesehatan dan kematian memaksa perusahaan asuransi syariah, termasuk Prudential Syariah untuk mengevaluasi risiko dan menyesuaikan Kontribusi.

    Penetapan status endemi juga meningkatkan kesadaran akan perlunya perlindungan asuransi kesehatan syariah saat ini. Permintaan asuransi kesehatan yang meningkat mengharuskan perusahaan untuk menyediakan layanan yang lebih luas sehingga perlu dilakukan penyesuaian kontribusi.
  4. Riwayat Kesehatan Peserta yang Diasuransikan,

    Faktor terakhir penentu tarif kontribusi yaitu riwayat kesehatan Peserta Yang Diasuransikan. Perusahaan asuransi syariah akan menyesuaikan kontribusi asuransi kesehatan syariah yang harus dibayarkan oleh pihak Peserta Yang Diasuransikan sesuai dengan riwayat penyakit serius yang pernah mereka alami, seperti operasi besar atau kondisi medis kronis.

    Selain itu, perusahaan juga akan mempertimbangkan riwayat kesehatan keluarga Peserta dan risikonya dalam menentukan kontribusi yang sesuai. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

MA Tolak Kasasi Sritex, Airlangga: Tetap Berproduksi

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex… Read More

18 mins ago

Dolar AS Menguat, Rupiah Diperkirakan Anjlok Capai Rp16.400

Jakarta – Rupiah diproyeksi melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus menguat setelah data Produk… Read More

1 hour ago

KPK Klarifikasi soal 2 Tersangka Kasus CSR BI: Belum Ada Penetapan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataan sebelumnya terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab… Read More

2 hours ago

IHSG Berbalik Dibuka Hijau ke Level 6.995

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibuka naik 0,27 persen ke level 6.995,73… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Segini per Gramnya

Jakarta -  Setelah sempat mengalami anjlok, harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari… Read More

2 hours ago

IHSG Hari Ini Berpotensi Melemah, Berikut 4 Saham yang Direkomendasikan Tetap Cuan

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago