Keuangan

4 Faktor yang Pengaruhi Tarif Kontribusi Asuransi Kesehatan Syariah

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat secara keseluruhan klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan sebesar 32,9 persen year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan klaim meninggal dunia.

Hal itu sejalan dengan semakin banyak individu yang menyadari pentingnya perlindungan kesehatan di pasca pandemi. Sehingga, asuransi kesehatan syariah pun kian diminati sebagai salah satu solusi untuk kebutuhan akses perlindungan kesehatan.

Head of Operations Prudential Syariah, Dwi Setiawati, mengatakan asuransi kesehatan syariah merupakan bentuk pengelolaan proteksi kesehatan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Konsep keadilan, transparansi, dan ketentuan berdasarkan hukum Islam menjadi dasar operasionalnya.

“Pengelolaan Dana Tabarru’ yang dilakukan oleh Prudential Syariah juga mencerminkan bahwa asuransi kesehatan syariah bukan hanya bentuk perlindungan finansial, tetapi juga mewujudkan semangat tolong-menolong dan kepedulian terhadap sesama, sehingga dapat meraih keberkahan dalam hidup,” ucap Dwi dalam keterangan resmi di Jakarta, 15 Juli 2024.

Baca juga: Premi Asuransi Tradisional Terus Mengembang, Unit Link Makin “Nyungsep”

Namun, seiring terus meningkatnya klaim asuransi kesehatan, tentunya perusahaan asuransi perlu mengevaluasi produknya secara berkala, evaluasi ini menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat, kondisi pasar, dan biaya kesehatan.

Selain itu, penyesuaian tarif kontribusi asuransi dilakukan untuk memastikan perusahaan terus dapat memenuhi komitmennya dalam melindungi dan memberikan layanan optimal kepada peserta.

Adapun, umumnya, kontribusi asuransi ditetapkan berdasarkan sejumlah faktor yang dilakukan secara berkala oleh perusahaan asuransi mengikuti perkembangan kondisi pasar dan biaya kesehatan. Hal ini adalah beberapa faktor yang memengaruhi kontribusi asuransi kesehatan syariah, antara lain:

  1. Inflasi Biaya Kesehatan

    Hal ini menjadi faktor utama yang memengaruhi kenaikan kontribusi asuransi kesehatan syariah. Data dari survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023, menunjukkan bahwa inflasi biaya kesehatan di Indonesia meningkat hingga 13,6 persen pada tahun 2023, melampaui proyeksi inflasi biaya kesehatan di Asia sebesar 11,5 persen.

    Penyebab utama dari hal tersebut adalah lonjakan biaya tenaga kerja, teknologi medis, dan bahan baku di sektor kesehatan.
  2. Dinamika Industri Asuransi

    Kondisi industri asuransi menjadi faktor kedua yang memengaruhi kenaikan kontribusi asuransi kesehatan syariah. Di Indonesia, permintaan asuransi yang meningkat karena tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan menyebabkan perusahaan asuransi syariah perlu meningkatkan kapasitas operasionalnya yang mencakup tenaga kerja, fasilitas, dan teknologi.

    Oleh karena itu, faktor dinamika industri menjadi pertimbangan penting dalam menetapkan tingkat Kontribusi asuransi kesehatan syariah.
  3. Pandemi dan Krisis Kesehatan.

    Krisis kesehatan global, salah satunya endemi Covid-19, memberikan dampak signifikan pada kenaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah. Peningkatan klaim kesehatan dan kematian memaksa perusahaan asuransi syariah, termasuk Prudential Syariah untuk mengevaluasi risiko dan menyesuaikan Kontribusi.

    Penetapan status endemi juga meningkatkan kesadaran akan perlunya perlindungan asuransi kesehatan syariah saat ini. Permintaan asuransi kesehatan yang meningkat mengharuskan perusahaan untuk menyediakan layanan yang lebih luas sehingga perlu dilakukan penyesuaian kontribusi.
  4. Riwayat Kesehatan Peserta yang Diasuransikan,

    Faktor terakhir penentu tarif kontribusi yaitu riwayat kesehatan Peserta Yang Diasuransikan. Perusahaan asuransi syariah akan menyesuaikan kontribusi asuransi kesehatan syariah yang harus dibayarkan oleh pihak Peserta Yang Diasuransikan sesuai dengan riwayat penyakit serius yang pernah mereka alami, seperti operasi besar atau kondisi medis kronis.

    Selain itu, perusahaan juga akan mempertimbangkan riwayat kesehatan keluarga Peserta dan risikonya dalam menentukan kontribusi yang sesuai. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

28 mins ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

42 mins ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

52 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

58 mins ago

Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Poin Penting Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka… Read More

1 hour ago

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan… Read More

1 hour ago