Keuangan

4 Faktor yang Pengaruhi Tarif Kontribusi Asuransi Kesehatan Syariah

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat secara keseluruhan klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan sebesar 32,9 persen year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan klaim meninggal dunia.

Hal itu sejalan dengan semakin banyak individu yang menyadari pentingnya perlindungan kesehatan di pasca pandemi. Sehingga, asuransi kesehatan syariah pun kian diminati sebagai salah satu solusi untuk kebutuhan akses perlindungan kesehatan.

Head of Operations Prudential Syariah, Dwi Setiawati, mengatakan asuransi kesehatan syariah merupakan bentuk pengelolaan proteksi kesehatan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Konsep keadilan, transparansi, dan ketentuan berdasarkan hukum Islam menjadi dasar operasionalnya.

“Pengelolaan Dana Tabarru’ yang dilakukan oleh Prudential Syariah juga mencerminkan bahwa asuransi kesehatan syariah bukan hanya bentuk perlindungan finansial, tetapi juga mewujudkan semangat tolong-menolong dan kepedulian terhadap sesama, sehingga dapat meraih keberkahan dalam hidup,” ucap Dwi dalam keterangan resmi di Jakarta, 15 Juli 2024.

Baca juga: Premi Asuransi Tradisional Terus Mengembang, Unit Link Makin “Nyungsep”

Namun, seiring terus meningkatnya klaim asuransi kesehatan, tentunya perusahaan asuransi perlu mengevaluasi produknya secara berkala, evaluasi ini menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat, kondisi pasar, dan biaya kesehatan.

Selain itu, penyesuaian tarif kontribusi asuransi dilakukan untuk memastikan perusahaan terus dapat memenuhi komitmennya dalam melindungi dan memberikan layanan optimal kepada peserta.

Adapun, umumnya, kontribusi asuransi ditetapkan berdasarkan sejumlah faktor yang dilakukan secara berkala oleh perusahaan asuransi mengikuti perkembangan kondisi pasar dan biaya kesehatan. Hal ini adalah beberapa faktor yang memengaruhi kontribusi asuransi kesehatan syariah, antara lain:

  1. Inflasi Biaya Kesehatan

    Hal ini menjadi faktor utama yang memengaruhi kenaikan kontribusi asuransi kesehatan syariah. Data dari survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023, menunjukkan bahwa inflasi biaya kesehatan di Indonesia meningkat hingga 13,6 persen pada tahun 2023, melampaui proyeksi inflasi biaya kesehatan di Asia sebesar 11,5 persen.

    Penyebab utama dari hal tersebut adalah lonjakan biaya tenaga kerja, teknologi medis, dan bahan baku di sektor kesehatan.
  2. Dinamika Industri Asuransi

    Kondisi industri asuransi menjadi faktor kedua yang memengaruhi kenaikan kontribusi asuransi kesehatan syariah. Di Indonesia, permintaan asuransi yang meningkat karena tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan menyebabkan perusahaan asuransi syariah perlu meningkatkan kapasitas operasionalnya yang mencakup tenaga kerja, fasilitas, dan teknologi.

    Oleh karena itu, faktor dinamika industri menjadi pertimbangan penting dalam menetapkan tingkat Kontribusi asuransi kesehatan syariah.
  3. Pandemi dan Krisis Kesehatan.

    Krisis kesehatan global, salah satunya endemi Covid-19, memberikan dampak signifikan pada kenaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah. Peningkatan klaim kesehatan dan kematian memaksa perusahaan asuransi syariah, termasuk Prudential Syariah untuk mengevaluasi risiko dan menyesuaikan Kontribusi.

    Penetapan status endemi juga meningkatkan kesadaran akan perlunya perlindungan asuransi kesehatan syariah saat ini. Permintaan asuransi kesehatan yang meningkat mengharuskan perusahaan untuk menyediakan layanan yang lebih luas sehingga perlu dilakukan penyesuaian kontribusi.
  4. Riwayat Kesehatan Peserta yang Diasuransikan,

    Faktor terakhir penentu tarif kontribusi yaitu riwayat kesehatan Peserta Yang Diasuransikan. Perusahaan asuransi syariah akan menyesuaikan kontribusi asuransi kesehatan syariah yang harus dibayarkan oleh pihak Peserta Yang Diasuransikan sesuai dengan riwayat penyakit serius yang pernah mereka alami, seperti operasi besar atau kondisi medis kronis.

    Selain itu, perusahaan juga akan mempertimbangkan riwayat kesehatan keluarga Peserta dan risikonya dalam menentukan kontribusi yang sesuai. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Kudeta “Tak Berdarah” Tiga Komisioner OJK Mundur Terhormat

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More

2 hours ago

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

7 hours ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

8 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

8 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

9 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

11 hours ago