Nasional

4 Fakta Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel yang Ugal-ugalan Bawa Pajero Bareng Pacar

Jakarta – Ni’matullah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini tengah menuai kontroversi. Ini lantaran sang anak, Muh Irfan Fauzan Erbe (20) mengendarai kendaraan ugal-ugalan dengan memasang strobo saat melintas di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai anak wakil ketua DPRD Sulsel ini, diketahui merupakan kendaraan atau mobil dinas yang diberikan dari Sekretariat DPRD Sulsel.

Mobil ini memang digunakan untuk keperluan rumah tangga selama wakil ketua DPRD Sulsel menjabat.

Baca juga: Viral ASN Cilegon Diduga Main Judi Slot, Siap-Siap Hukuman Disiplin Menanti

Aksi ugal-ugalan Irfan terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2023, sekira pukul 22.00 WITA.

Aksi tersebut membuat seorang pengendara motor terjatuh, karena diduga terkejut oleh cara berkendara anak wakil ketua DPRD Sulsel itu.

Video aksi ugal-ugalan Irfan pun sempat terekam oleh nitizen dan viral di media sosial.

Fakta Aksi Ugal-ugalan Anak Wakil DPRD Sulsel

Berikut sejumlah fakta anak wakil ketua DPRD Sulsel yang ugal-ugalan di jalan, yang dirangkum dari berbagai sumber:

Terburu-buru dan Bawa Pacar

Irfan mengaku ugal-ugalan atau ngebut di jalan lantaran diminta segera ulang ke rumah setelah pulang oleh setelah membeli makanan dan bersama pacarnya di Jalan Riburane, Makassar.

“Dia bilang dari beli nasi kuning, lalu ditelepon orang rumah suruh pulang. Makanya dia buru-buru,” kata Ni’matullah.

Dia juga menegaskan bahwa saat anaknya ugal-ugalan tidak menabrak pengendara motor hingga terjatuh. Dia mengaku sudah memastikan hal tersebut ke anaknya.

Plat Palsu

Ditlantas Polda Sulsel buka suara mengenai kejadian ugal-ugalan anak wakil ketua DPRD Sulsel yang menggunakan Pajero Sport dengan nomor polisi DD 904.

Menurut Kasubdit Regident Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto, setelah melakukan indentifikasi nomor polisi, ternyata Pajero Sport tersebut menggunakan plat palsu.

“Tidak tercatat dalam registrasi dan indentifikasi. DD 904 itu plat palsu,” kata Restu.

Jika menggunakan plat nomor modifikasi atau plat palsu, pengemudi kendaraan akan diberikan sanksi yang mengaku pada pasal 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Pengemudi kendaraan berplat palsu akan dikenai denda paling besar Rp500 ribu atau kurungan dua bulan penjara.

Pakai Strobo

Selain plat palsu, diketahui aksi ugal-ugalan anak wakil ketua DPRD Sulsel ini juga menggunakan strobo saat melintas.

Ni’matullah menjelaskan alasan mobil yang dikendarai anaknya menggunakan strobo. Dia beralasan mobil tersebut baru saja digunakan keluar daerah dan strobo belum sempat dilepas ketika tiba di Makassar.

Pertanyaannya, bolehkah memakai strobo untuk mobil operasional pemerintah?

Pemakaian strobo tak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya, strobo memiliki dasar hukum yakni Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di dalamnya tidak disebutkan mobil anggota DPRD dengan pelat hitam itu diperbolehkan menggunakan strobo. Ketentuan tersebut dimuat pada Pasal 59 UU No. 22/2009.

Baca juga: Rekam Jejak Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

Hanya Dihukum Tilang

Aksi yang dilakukan anak wakil ketua DPRD Sulsel bernama Irfan tersebut membuat pihak Polrestabes Makassar turun tangan.

Irfan diketahui sudah diamankan pada Senin, 7 Agustus 2023. Atas aksinya tersebut, Irfan dijerat Pasal 283 Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Adapun ancamannya adalah kurungan tiga bulan penjara denda Rp750.000. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

2 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

3 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

3 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

6 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

6 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

7 hours ago