Moneter dan Fiskal

378 Lembaga Keuangan Bisa Diintip Transaksinya, DJP Harap Bisa Bertambah Lagi

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan banyak lembaga keuangan untuk proses pertukaran informasi. Hal ini dilakukan agar laporan pajak bisa lebih mudah, sehingga komitmen pertukaran data informasi pajak dengan sejumlah negara bisa dilakukan.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kasubdit Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional DJP Leli Listianawati, di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019. “Ada 378 lembaga keuangan yang terdaftar yang kami minta dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini bisa lebih banyak,” ujar Leli di kantor pajak.

Dirinya menjelaskan, bahwa terkait pertukaran ini, pihak DJP memiliki kewenangan untuk menerima informasi secara otomatis terkait perpajakan. Automatic exchange of information (AEoI) ini dilakukan secara otomatis dan berkala. Indonesia merupakan salah satu negara yang berkomitmen untuk melakukan pertukaran ini.

Asal tahu saja, pada saat ini ada sebanyak 150 negara yang berkomitmen menawarkan secara otomatis dengan negara lain. Indonesia memulai pertukaran ini sejak 2018 dan tahun ini bertambah 8 negara dan diproyeksi jumlah negara akan terus bertambah hingga 2020 mencatang.

“Negara-negara yang belum berkomitmen akan selalu dipush untuk ikut bergabung, bahkan oleh negara tetangganya,” tegasnya.

Sebelumnya DJP telah memenuhi empat persyaratan yang diajukan dalam AEoI. Pertama, yaitu dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang pertukaran informasi keuangan. Kemudian, mengikuti perjanjian internasional dan sistem informasi dan teknologi (IT).

Syarat lainnya yakni mampu menjaga tata kelola dan kerahasiaan. Selain itu, RI juga berkomitmen untuk ambil bagian dalam Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Package yang diinisiasi oleh negara-negara anggota OECD dan negara-negara G20 dalam rangka mencegah penghindaran pajak. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

1 min ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

29 mins ago

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

1 hour ago

BTN Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Fokus Pembiayaan Renovasi dan Sanitasi

Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More

1 hour ago

Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More

2 hours ago

BSN Gerak Cepat Bangun Ekosistem Perumahan di Indonesia

Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More

4 hours ago