Moneter dan Fiskal

378 Lembaga Keuangan Bisa Diintip Transaksinya, DJP Harap Bisa Bertambah Lagi

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan banyak lembaga keuangan untuk proses pertukaran informasi. Hal ini dilakukan agar laporan pajak bisa lebih mudah, sehingga komitmen pertukaran data informasi pajak dengan sejumlah negara bisa dilakukan.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kasubdit Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional DJP Leli Listianawati, di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019. “Ada 378 lembaga keuangan yang terdaftar yang kami minta dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini bisa lebih banyak,” ujar Leli di kantor pajak.

Dirinya menjelaskan, bahwa terkait pertukaran ini, pihak DJP memiliki kewenangan untuk menerima informasi secara otomatis terkait perpajakan. Automatic exchange of information (AEoI) ini dilakukan secara otomatis dan berkala. Indonesia merupakan salah satu negara yang berkomitmen untuk melakukan pertukaran ini.

Asal tahu saja, pada saat ini ada sebanyak 150 negara yang berkomitmen menawarkan secara otomatis dengan negara lain. Indonesia memulai pertukaran ini sejak 2018 dan tahun ini bertambah 8 negara dan diproyeksi jumlah negara akan terus bertambah hingga 2020 mencatang.

“Negara-negara yang belum berkomitmen akan selalu dipush untuk ikut bergabung, bahkan oleh negara tetangganya,” tegasnya.

Sebelumnya DJP telah memenuhi empat persyaratan yang diajukan dalam AEoI. Pertama, yaitu dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang pertukaran informasi keuangan. Kemudian, mengikuti perjanjian internasional dan sistem informasi dan teknologi (IT).

Syarat lainnya yakni mampu menjaga tata kelola dan kerahasiaan. Selain itu, RI juga berkomitmen untuk ambil bagian dalam Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Package yang diinisiasi oleh negara-negara anggota OECD dan negara-negara G20 dalam rangka mencegah penghindaran pajak. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

38 mins ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

44 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Menguat 1 Persen Lebih di Posisi 7.102

Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More

46 mins ago

Libur Bursa 2026: BEI Tutup Perdagangan 18-24 Maret saat Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More

54 mins ago

Investor Kripto Harus Simak, Ini 5 Strategi Wajib Hadapi Bear Market

Poin Penting Investor berpengalaman melihat penurunan harga aset kripto sebagai kesempatan membeli aset undervalued, terutama… Read More

59 mins ago

Pengaruh Perang Iran terhadap Politik Pemilihan Legislatif Sela AS

Oleh Mahendra Siregar, Pengamat Geopolitik SEPANJANG sejarah 100 tahun terakhir, Amerika Serikat (AS) tidak pernah… Read More

1 hour ago