Anggota tim reformasi perpajakan kementerian keuangan ini juga menilai, program tax amnesty lalu telah meningkatkan kepatuhan wajib pajak melaporkan hartanya untuk membayar pajak.
Adapun jumlah wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan terus meningkat, hingga April 2017 jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT mencapai 16,6juta wajib pajak dengan rasio kepatuhannya mencapai 58,47 persen.
Yustinus menambahkan, selesainya program Tax Amnesty ini adalah awal bagi momentum penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak.
“Ketegasan dan konsistensi DitjenPajak dalam mengeksekusi dan mengimplementasikan peraturan terkait amnesti pajak merupakan elemen penting sebagai wujud penghargaan terhadap hak dan keadilan,” tutup Yustinus. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Pengamat Ekonomi Bisnis Acuviarta Kartabi menyatakan optimisme kinerja PT Pertamina (Persero) yang tidak… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) kembali mendapat kepercayaan untuk mengelola… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More