Ekonomi dan Bisnis

305 Investor Nyatakan Minat Berinvestasi di IKN, Ini Rinciannya

Jakarta – Deputi Bidang Pembiayaan & Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) , Agung Wicaksono mengungkapkan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menerima 305 surat pernyataan minat atau Letter of Intent (LOI) dari investor untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN.

Agung mengatakan investor tersebut berasal dari investor seluruh dunia, baik di domestik maupun asing.

“Paling banyak investor Indonesia, dari 305, 172 itu investor merah putih (investor domestik),” ujar Agung dalam konferensi pers IKN, Senin 20 November 2023.

Baca juga: Pembangunan IKN Butuh 9,5 juta Ton Baja, IISIA: Diutamakan Produk dalam Negeri

Dia pun merinci, dari 305 surat pernyataan minat tersebut terdiri dari Indonesia sebanyak 172 LOI, Singapura 27 LOI, Jepang 25 LOI, Malaysia 19 LOI, China 19 LOI, Korea Selatan 9 LOI, Amerika Serikat 7 LOI, Finlandia 3 LOI, Spanyol 3 LOI, Uni Emirat Arab 2 LOI, Thailand 2 LOI, Jerman 2 LOI, dan lainnya 18 LOI.

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa investor domestik lebih cepat dalam menindaklanjuti komitmennya untuk berinvestasi di IKN, dibandingkan dengan investor asing.

Selain itu, pihak Otorita IKN memprioritaskan investor domestik untuk masuk dibandingkan dengan investor asing. Ini dinilai karena cepat dalam memproses dan mengevaluasi antara risiko, serta keuntungan.

“Investor merah putih (domestik) itu memang menjadi prioritas yang penting. Sampai kesepakatan ini banyak lebih cepat, lebih satset investor domestik dalam memproses mengevaluasi antara risk dan return dan kemudian mengambil keputusan hingga mencapai kesepakatan,” ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Turun Tahta, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Agung pun menegaskan, bahwa hal tersebut bukan dikarenakan Otrita IKN ‘mengerem’ investor asing, tetapi lebih terhadap kecepatan penilaian evaluasi terhadap LOI dari investor.

“Bahwa di tahapan ini minat investor asing sangat banyak sisanya dari 305, sekitar 133 adalah investor asing, sebarannya paling banyak Asia, Singapura, Jepang, China Korea, ada AS, Eropa, Timur Tengah dan lain-lain. Di tahapan proses investasi ini, ada yang namanya tahapan kedua, peninjauan dan penilaian sektor skala prioritas. Di tahap ini memang dilakukan prioritisasi, penilaian evalausi terhadap LOI,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

8 mins ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

59 mins ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

2 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

2 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

3 hours ago