Ekonomi dan Bisnis

305 Investor Nyatakan Minat Berinvestasi di IKN, Ini Rinciannya

Jakarta – Deputi Bidang Pembiayaan & Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) , Agung Wicaksono mengungkapkan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menerima 305 surat pernyataan minat atau Letter of Intent (LOI) dari investor untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN.

Agung mengatakan investor tersebut berasal dari investor seluruh dunia, baik di domestik maupun asing.

“Paling banyak investor Indonesia, dari 305, 172 itu investor merah putih (investor domestik),” ujar Agung dalam konferensi pers IKN, Senin 20 November 2023.

Baca juga: Pembangunan IKN Butuh 9,5 juta Ton Baja, IISIA: Diutamakan Produk dalam Negeri

Dia pun merinci, dari 305 surat pernyataan minat tersebut terdiri dari Indonesia sebanyak 172 LOI, Singapura 27 LOI, Jepang 25 LOI, Malaysia 19 LOI, China 19 LOI, Korea Selatan 9 LOI, Amerika Serikat 7 LOI, Finlandia 3 LOI, Spanyol 3 LOI, Uni Emirat Arab 2 LOI, Thailand 2 LOI, Jerman 2 LOI, dan lainnya 18 LOI.

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa investor domestik lebih cepat dalam menindaklanjuti komitmennya untuk berinvestasi di IKN, dibandingkan dengan investor asing.

Selain itu, pihak Otorita IKN memprioritaskan investor domestik untuk masuk dibandingkan dengan investor asing. Ini dinilai karena cepat dalam memproses dan mengevaluasi antara risiko, serta keuntungan.

“Investor merah putih (domestik) itu memang menjadi prioritas yang penting. Sampai kesepakatan ini banyak lebih cepat, lebih satset investor domestik dalam memproses mengevaluasi antara risk dan return dan kemudian mengambil keputusan hingga mencapai kesepakatan,” ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Turun Tahta, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Agung pun menegaskan, bahwa hal tersebut bukan dikarenakan Otrita IKN ‘mengerem’ investor asing, tetapi lebih terhadap kecepatan penilaian evaluasi terhadap LOI dari investor.

“Bahwa di tahapan ini minat investor asing sangat banyak sisanya dari 305, sekitar 133 adalah investor asing, sebarannya paling banyak Asia, Singapura, Jepang, China Korea, ada AS, Eropa, Timur Tengah dan lain-lain. Di tahapan proses investasi ini, ada yang namanya tahapan kedua, peninjauan dan penilaian sektor skala prioritas. Di tahap ini memang dilakukan prioritisasi, penilaian evalausi terhadap LOI,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

15 mins ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

40 mins ago

BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,10 Triliun, 91 Persen dari Laba 2025

Poin Penting BBRI membagikan dividen Rp52,10 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp56,65 triliun, dengan… Read More

45 mins ago

Kejagung Ungkap Modus Pengondisian Tender dalam Kasus Petral

Poin Penting Kejagung mengungkap modus pengondisian tender yang menyebabkan harga minyak dan produk kilang dalam… Read More

49 mins ago

Pegadaian Resmikan Kantor Cabang Luar Negeri Pertama di Timor Leste

Poin Penting PT Pegadaian membuka kantor cabang di Timor Leste sebagai langkah strategis memperluas layanan… Read More

53 mins ago

Resmikan Pabrik EV, Prabowo Sebut RI Bukan Lagi ‘Sleeping Giant’, tapi ‘Rising Giant’

Poin Penting Prabowo Subianto optimistis Indonesia bangkit sebagai “rising giant” dunia dengan fondasi kuat dari… Read More

56 mins ago