News Update

30 Tahun Menabung Emas, Alhamdulillah! Jadi Warisan

Jakarta – Peribahasa “Sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit” sudah ada sejak dulu kala. Maknanya sangat dalam. Usaha atau upaya sekecil apapun yang dilakukan terus menerus lambat laun akan membuahkan hasil. Begitu kurang lebih.

Sampai hari ini, peribahasa itu masih relevan untuk diterapkan. Apalagi untuk urusan investasi. Seperti yang dialami Bagja Wiadi.

Pria berusia 60 tahun ini sudah 30 tahun menabung emas. Sedikit demi sedikit, ia sisihkan uang hasil jerih payahnya dari bekerja sebagai seniman desain, untuk membeli emas melalui Pegadaian.

“Saya mulai membeli emas pada 1990-an. Alhamdulillah, sekarang sudah ada hasilnya,” kata bapak tiga anak ini, kepada Infobank di Jakarta.

Hasil yang dimaksud, lanjut pria asal Sukabumi, Jawa Barat ini, salah satunya adalah bisa memberi “warisan” untuk anak-anaknya. Maksudnya, emas yang ia kumpulkan, sebagian ia berikan kepada anak-anaknya, ketika mereka dewasa dan berumah tangga.

“Ya, masing-masing anak sudah ada jatahnya. Buat bekal mereka,” imbuh pria yang tinggal di kawasan Rempoa, Jakarta Selatan ini.

Selama 30 tahun menabung emas, Bagja mengaku, hingga hari ini bisa mengumpulkan emas sebanyak 200 gram.

Hasil atau keuntungan lain yang ia dapat, tentu adalah selisih harga. Dalam hal ini, ada keuntungan investasi yang dia dapatkan dari menabung emas selama 30 tahun, karena terjadinya kenaikan harga emas.

“Dulu, seingat saya, pertama kali beli emas di Pegadaian, harganya Rp25 ribu per gram, saya beli seberat 8 gram. Emas itu masih ada, masih saya simpan. Sekarang harga emas sudah sekitar Rp1 jutaan. Sudah lumayan banget selisihnya,” ucapnya.

Dari berbagai instrumen investasi yang ada, Bagja memilih emas dari Pegadaian karena dinilainya aman, terpercaya, dan mudah didapat, lantaran jaringan kantor atau gerai Pegadaian yang sangat luas, sampai ke pelosok.

“Kadang emas ini terpakai juga kalau pas butuh dana darurat. Tinggal kembali ke Pegadaian untuk digadai. Praktis dan sangat membantu,” tukasnya.

Lebih jauh Bagja mengungkapkan, ia akan terus menabung emas. Tujuannya, sebagai simpanan yang sewaktu-waktu bisa digunakan jika ada keperluan mendesak. Dan beberapa waktu terakhir ini, ia juga mulai mencoba Pegadaian Syariah. Katanya, supaya makin berkah.

Sebagai salah satu instrumen investasi, emas memang memiliki sejumlah keunggulan. Di antaranya nilai asetnya yang tidak tergerus inflasi secara signifikan. Serta, nilainya yang relatif stabil, dan cenderung mengalami kenaikan dalam jangka panjang. Kemudian, emas juga terbilang likuid, atau mudah dikonversikan menjadi uang tunai.

Kini, di era yang serba digital, menabung emas jadi semakin mudah. Membeli atau menabung emas bisa dilakukan lewat aplikasi, seperti aplikasi e-commerce atau aplikasi mobile, semisal milik Pegadaian, yakni aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital.

Kemudian, berinvestasi emas, baik itu membeli atau menabung, sekarang bisa dilakukan dengan cara mencicil. Tak perlu menunggu punya uang banyak untuk bisa berinvestasi emas. Dan, produk cicil emas serta tabungan emas itu juga tersedia di Pegadaian Syariah. Jadi, yuk nabung emas! (*) Ari Nugroho

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

OJK Sebut 114 Perusahaan Asuransi Penuhi Modal, 30 Masih Tertinggal

Poin Penting Sebanyak 114 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi modal minimum (79,17%). Masih ada… Read More

6 mins ago

Komisi IX Desak Perlindungan 19 Juta Pekerja Miskin Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Poin Penting Sekitar 19 juta pekerja miskin belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. DPR dorong percepatan… Read More

22 mins ago

Penyaluran KUR Syariah BSI Tembus Rp1,65 Triliun di Februari 2026

Poin Penting Penyaluran KUR Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencapai Rp1,65 triliun hingga Februari… Read More

26 mins ago

Ramadan 2026 Dongkrak Transaksi PayLater Kredivo hingga 27 Persen

Poin Penting Volume transaksi PayLater Kredivo naik 27% YoY, nilai transaksi meningkat 26% selama Ramadan… Read More

41 mins ago

Menhub Beberkan Alasan Jaga Tarif Pesawat demi Daya Beli dan Industri

Poin Penting: Pemerintah menjaga tarif pesawat agar tetap seimbang antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan… Read More

58 mins ago

OJK Cabut Izin Usaha 6 BPR Sepanjang Kuartal I 2026, Ini Daftarnya

Poin Penting OJK mencabut izin usaha 6 BPR sepanjang kuartal I 2026. Langkah ini dilakukan… Read More

1 hour ago