Keuangan

30 Perusahaan Resmi Bergabung di Bursa Kripto CFX, Simak Daftarnya

Jakarta – Central Finansial X (CFX) mengumumkan bahwa saat ini terdapat 30 perusahaan kripto yang telah memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB), memungkinkan mereka beroperasi secara legal di Indonesia.

Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa SPAB menjadi persyaratan utama bagi setiap perusahaan kripto untuk menjalankan operasi sesuai regulasi. Langkah ini diambil agar transaksi aset kripto di Indonesia berada di bawah pengawasan dan aturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Ini memastikan bahwa perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku dan menjadi langkah yang baik atas komitmennya bergabung dalam ekosistem kripto untuk bersama-sama mendorong industri aset kripto terutama memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah,” ujar Subani dalam keterangannya, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu, 30 Oktober 2024.

Baca juga: Platform Kripto Indodax Diduga Kena Hack, Bagaimana Nasib Dana Investor?

Sesuai regulasi, perusahaan yang berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) maupun Non-CPFAK diwajibkan memperoleh SPAB untuk dapat berubah status menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dan melanjutkan operasi resmi.

Persyaratan ini diatur dalam Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021, sebagaimana diubah dengan Peraturan No. 13 Tahun 2022.

Subani menyatakan komitmen CFX untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh Bappebti dalam mendukung perusahaan kripto memenuhi regulasi, terutama dalam proses mendapatkan SPAB sebagai tahap awal sebelum memperoleh status penuh sebagai PFAK.

“Sampai akhir Oktober 2024, sudah ada 30 perusahaan kripto yang mendapatkan SPAB dengan enam di antaranya sudah mendapatkan lisensi penuh sebagai PFAK,” ungkap Subani.

Baca juga: Kantongi Lisensi PFAK, Bitwewe Akan Perluas Layanan Dukung Ekosistem Kripto di RI

6 Platform Kripto Berlisensi Penuh

Enam platform kripto yang telah mendapatkan lisensi penuh sebagai PFAK dalam ekosistem CFX adalah PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Tiga Inti Utama (Triv), dan PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe).

Status lisensi penuh ini menandakan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi sekaligus menunjukkan komitmen dalam melindungi pengguna dengan keamanan yang maksimal.

Selain itu, 24 CPFAK dan Non-CPFAK lainnya saat ini sedang menjalani proses verifikasi lanjutan serta fit and proper test oleh Bappebti.

Baca juga: Terima SPAB, Pintu Jadi Perusahaan Kripto Pertama yang Disetujui Sebagai Anggota Bursa CFX

Kepala Bappebti, Kasan, mengungkapkan bahwa para CPFAK telah menunjukkan upaya untuk mematuhi aturan yang berlaku dan terus berkomitmen dalam membangun ekosistem kripto di Indonesia.

“Walaupun persyaratan yang ditetapkan tidak mudah, terbukti para CPFAK mampu memenuhinya dengan baik sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Proses masih akan terus berjalan sampai para CPFAK menjadi PFAK sehingga seluruh pihak harus terus menjaga komitmen dan semangat menjalani proses yang ada,” ujar Kasan.

Investasi aset kripto menunjukkan pertumbuhan signifikan pada 2024. Berdasarkan data Bappebti, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 21,27 juta hingga September 2024, dengan nilai transaksi mencapai Rp426,69 triliun, melonjak 351,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp94,41 triliun. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Airlangga: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Bukan Hal Mustahil

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut target pertumbuhan ekonomi 8 persen di… Read More

5 mins ago

Portofolio Berkelanjutan Bank Mandiri Capai Rp285 Triliun per September 2024

Jakarta – Bank Mandiri mencatat total portofolio berkelanjutan hingga September 2024 tumbuh sebesar 12,8 persen secara tahunan… Read More

1 hour ago

Tumbuh 5,1 Persen, CIMB Niaga Cetak Laba Rp6,6 Triliun di Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) membukukan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) Rp6,6 triliun pada kuartal III… Read More

3 hours ago

Top! Bank Sultra Raup Laba Rp326,19 Miliar di September 2024, Naik 23,80 Persen

Jakarta – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) menorehkan kinerja keuangan yang positif sampai… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp42 Triliun di Kuartal III 2024, Naik 7,56 Persen

Jakarta - Bank Mandiri hingga kuartal III 2024 berhasil mencatatkan laba bersih secara konsolidasi mencapai… Read More

4 hours ago

354 Saham Merah, IHSG Ditutup Melemah ke Level 7.569

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (30/10) masih ditutup melemah ke… Read More

4 hours ago