3 Emiten Prajogo Pangestu Mulai Buyback Saham Hari Ini

Jakarta – Emiten terafiliasi Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mulai hari ini, 24 Maret 2025 akan melakukan aksi korporasi pembelian saham kembali atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Adapun alokasi dana yang dikeluarkan untuk buyback ketiga saham tersebut sekitar Rp3 triliun. Rinciannya, alokasi dana buyback saham BREN sebesar Rp2 triliun, dengan jumlah saham sekitar 267,6 juta lembar.

Sementara CUAN mengalokasikan dana Rp500 miliar, dengan jumlah saham 62,5 juta lembar saham dan BRPT dengan alokasi dana sebanyak Rp500 miliar dengan jumlah saham yang di-buyback sekitar 656,2 juta lembar saham.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru, Saham-saham Bank Ini Bisa Langsung Buyback Tanpa RUPS

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), periode buyback saham tersebut berlangsung selama tiga bulan yang terhitung sejak hari ini hingga 23 Juni 2025 untuk BREN dan BRPT, untuk CUAN berakhir pada 24 Juni 2025.

Sedangkan, untuk PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) sudah lebih dulu melakukan aksi korporasi buyback saham pada 21 Maret 2025 dan akan berakhir pada 20 Juni 2025.

Adapun alokasi dana yang digelontorkan Rp2 triliun, dengan jumlah saham sebanyak 250 juta lembar saham.

Aksi korporasi buyback saham tanpa RUPS tersebut sejalan dengan aturan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kondisi pasar yang cukup fluktuatif saat ini.

Baca juga: Analis: Ramainya Aksi Buyback Saham Diharapkan Kurangi Volatilitas

Sesuai pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, perusahaan terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan RUPS.

Pelaksanaan buyback saham karena dalam kondisi pasar yang berfluktuasi juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

17 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

18 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

20 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago