Jakarta – BI Checking bisa dibilang menjadi salah satu syarat yang digunakan oleh bank maupun lembaga keuangan lainnya bagi seseorang yang akan mengajukan permohonan kredit. Seperti kredit kepemilikan rumah (KPR) atau kendaraan.
BI Checking sendiri berisikan informasi riwayat atau jejak skor kredit atau pinjaman debitur. Baik buruknya riwayat pinjaman nasabah dalam BI checking, dapat memengaruhi diterima tidaknya pemberian fasilitas kredit yang diajukan.
Baca juga: BI Perpanjang Insentif DP 0 Persen Kredit Rumah dan Kendaraan Bermotor hingga 2024
BI Checking bisa diakses atau diicek oleh masyarakat secara online. Informasinya termuat dalam Sistem Informasi Debitur (SIB) yang dikelola oleh Bank Indonesia.
Mulai 1 Januari 2028, SIB berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang berada di bawah pengelolaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cara Cek BI Checking (SLIK OJK)
Ada tiga yang bisa dilakukan untuk cek BI Checking atau SLIK OJK secara mandiri dengan online. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:
1. Melalui Laman idebku.ojk.go.id
Baca juga: Transaksi Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Tumbuh 30 Persen
2. Melalui Laman IDScore.id
3. Melalui Aplikasi Skor Life
Itulah 3 cara cek BI Checking mandiri secara online hanya menggunakan menggunakan smartphone. (*)
Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More
Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More
Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More
Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More