Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membayar klaim Rp21,55 triliun di sepanjang kuartal satu 2016. Pembayaran klaim terbesar berasal dari klaim penarikan sebagian.
Ketua bidang kanal distribusi AAJI Rinaldi Mudahar menyebut, klaim penarikan sebagian atau partial withdrawal mengalami penurunan sebesar 48,3% menjadi Rp3,3 triliun. Begitu juga klaim lain-lain yang mengalami penurunan 21,5% menjadi Rp610 miliar.
“Klaim medical atau kesehatan naik 47,6% menjadi Rp2,74 triliun. Angka ini juga menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi,” sebut Renaldi, Rabu 22 Juni 2016.
Rinaldi melanjutkan, klaim maturity atau akhir kontrak meningkat 38,8% menjadi Rp2,15 triliun. Sedangkan klaim meninggal dunia sebesar Rp2 triliun.
“Klaim polis ditebus naik 3,8% menjadi Rp10,74 trilun,” tambahnya.
Angka ini, kata Rinaldi, menggambarkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencapai keuangan jangka panjang.(*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More