Headline

3 Bank BUMN Layani Transaksi Kurs Industri Hulu Migas

Jakarta–Tiga Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri sepakat untuk menyediakan layanan transaksi nilai tukar terhadap kontrak pembayaran antara perusahaan minyak dan gas bumi (migas) dan vendor.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, tujuan penandatanganan kesepahaman ini untuk meminimalisasi dampak peningkatan biaya operasional di kegiatan usaha hulu migas yang khususnya disebabkan oleh biaya konversi dari dollar AS ke rupiah dan juga sebaliknya.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam aturan tersebut, BI mengecualikan terhadap transaksi barang dan jasa dalam kegiatan hulu migas. Untuk kontrak kerja antara perusahaan migas dan vendor dalam negeri tetap diperbolehkan menggunakan mata uang asing, namun pembayarannya harus menggunakan rupiah.

SKK Migas menggandeng Bank BUMN untuk berperan aktif dan bekerja sama agar dapat membantu menekan potensi biaya konversi US$ – IDR – US$ untuk transaksi yang dilakukan tersebut. Caranya, membuat suatu mekanisme yang dapat memberikan pelayanan nilai tukar terhadap perusahaan migas dan vendornya menggunakan kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tanpa margin.

“Selain dapat menekan margin nilai tukar, langkah ini bentuk pemberdayaan perbankan nasional,” ujar Amien dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2016.

Sebelumnya, sejak akhir tahun 2008, SKK Migas juga telah mewajibkan seluruh transaksi Pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas melalui perbankan nasional.

Perbankan nasional juga menjadi tempat penyimpanan dana pemulihan pascaoperasi (abandonment and site restoration/ASR). Sampai 29 Februari 2016, penempatan dana ASR di Bank BUMN telah mencapai US$777 Juta atau meningkat 159% dibandingkan tahun 2014 yang sebesar US$635 Juta.

Selain itu, bank BUMN dipercaya menjadi Trustee Paying Agent untuk mengelola penjualan migas beberapa kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS). Pada periode tahun 2015, total volume transaksi menggunakan jasa Trustee dan Paying Agent di Bank BUMN sebesar US$4,61 miliar. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

6 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

10 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

10 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago