Headline

3 Bank BUMN Layani Transaksi Kurs Industri Hulu Migas

Jakarta–Tiga Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri sepakat untuk menyediakan layanan transaksi nilai tukar terhadap kontrak pembayaran antara perusahaan minyak dan gas bumi (migas) dan vendor.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, tujuan penandatanganan kesepahaman ini untuk meminimalisasi dampak peningkatan biaya operasional di kegiatan usaha hulu migas yang khususnya disebabkan oleh biaya konversi dari dollar AS ke rupiah dan juga sebaliknya.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam aturan tersebut, BI mengecualikan terhadap transaksi barang dan jasa dalam kegiatan hulu migas. Untuk kontrak kerja antara perusahaan migas dan vendor dalam negeri tetap diperbolehkan menggunakan mata uang asing, namun pembayarannya harus menggunakan rupiah.

SKK Migas menggandeng Bank BUMN untuk berperan aktif dan bekerja sama agar dapat membantu menekan potensi biaya konversi US$ – IDR – US$ untuk transaksi yang dilakukan tersebut. Caranya, membuat suatu mekanisme yang dapat memberikan pelayanan nilai tukar terhadap perusahaan migas dan vendornya menggunakan kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tanpa margin.

“Selain dapat menekan margin nilai tukar, langkah ini bentuk pemberdayaan perbankan nasional,” ujar Amien dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2016.

Sebelumnya, sejak akhir tahun 2008, SKK Migas juga telah mewajibkan seluruh transaksi Pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas melalui perbankan nasional.

Perbankan nasional juga menjadi tempat penyimpanan dana pemulihan pascaoperasi (abandonment and site restoration/ASR). Sampai 29 Februari 2016, penempatan dana ASR di Bank BUMN telah mencapai US$777 Juta atau meningkat 159% dibandingkan tahun 2014 yang sebesar US$635 Juta.

Selain itu, bank BUMN dipercaya menjadi Trustee Paying Agent untuk mengelola penjualan migas beberapa kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS). Pada periode tahun 2015, total volume transaksi menggunakan jasa Trustee dan Paying Agent di Bank BUMN sebesar US$4,61 miliar. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

2 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

8 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

8 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

8 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

8 hours ago