Headline

3 Bank BUMN Layani Transaksi Kurs Industri Hulu Migas

Jakarta–Tiga Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri sepakat untuk menyediakan layanan transaksi nilai tukar terhadap kontrak pembayaran antara perusahaan minyak dan gas bumi (migas) dan vendor.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, tujuan penandatanganan kesepahaman ini untuk meminimalisasi dampak peningkatan biaya operasional di kegiatan usaha hulu migas yang khususnya disebabkan oleh biaya konversi dari dollar AS ke rupiah dan juga sebaliknya.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam aturan tersebut, BI mengecualikan terhadap transaksi barang dan jasa dalam kegiatan hulu migas. Untuk kontrak kerja antara perusahaan migas dan vendor dalam negeri tetap diperbolehkan menggunakan mata uang asing, namun pembayarannya harus menggunakan rupiah.

SKK Migas menggandeng Bank BUMN untuk berperan aktif dan bekerja sama agar dapat membantu menekan potensi biaya konversi US$ – IDR – US$ untuk transaksi yang dilakukan tersebut. Caranya, membuat suatu mekanisme yang dapat memberikan pelayanan nilai tukar terhadap perusahaan migas dan vendornya menggunakan kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tanpa margin.

“Selain dapat menekan margin nilai tukar, langkah ini bentuk pemberdayaan perbankan nasional,” ujar Amien dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2016.

Sebelumnya, sejak akhir tahun 2008, SKK Migas juga telah mewajibkan seluruh transaksi Pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas melalui perbankan nasional.

Perbankan nasional juga menjadi tempat penyimpanan dana pemulihan pascaoperasi (abandonment and site restoration/ASR). Sampai 29 Februari 2016, penempatan dana ASR di Bank BUMN telah mencapai US$777 Juta atau meningkat 159% dibandingkan tahun 2014 yang sebesar US$635 Juta.

Selain itu, bank BUMN dipercaya menjadi Trustee Paying Agent untuk mengelola penjualan migas beberapa kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS). Pada periode tahun 2015, total volume transaksi menggunakan jasa Trustee dan Paying Agent di Bank BUMN sebesar US$4,61 miliar. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

3 mins ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

18 mins ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

22 mins ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

34 mins ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

44 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

48 mins ago