3 Bank Baru Siap Jadi Anggota Kliring Tahun Ini

Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menargetkan anggota kliring baru dalam Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) di tahun ini.

Direktur Utama KPEI, Iding Pardi mengungkapkan hingga saat ini telah terdapat 12 calon anggota CCP PUVA yang menyampaikan minatnya, yang mana tiga diantaranya telah masuk dalam proses dan siap beroperasi pada tahun ini.

“Tahun ini memang kami menargetkan ada penambahan anggota kliring. Sebanyak tiga calon anggota CCP ini masih in progress. Tetapi yang sudah ada peminatan itu 12 ya, 12 bank, yang sudah pada tahap lanjut, yang siap untuk beroperasi di tahun ini ada tiga bank,” ucap Iding dalam Konferensi Pers HUT 48 Pasar Modal RI di Jakarta, 11 Agustus 2025.

Baca juga: BEI Pede Market Cap Pasar Saham RI Masuk 10 Besar Dunia, Ini Pendorongnya

Iding menjelaskan, sejak CCP PUVA diimplementasikan pada 26 September 2024 yang lalu telah diresmikan sebagai pemegang saham CCP PUVA, yakni BI dan delapan bank lainnya, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Kemudian, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Diketahui, peran KPEI sebagai CCP PUVA yang melakukan kliring terhadap transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) hingga Juli 2025 mencatat nilai transaksi sebesar USD200,0 juta, dengan rata-rata outstanding USD114,3 juta, dan frekuensi transaksi mencapai 40 kali.

Transaksi kliring dinilai belum maksimal. Keterbatasan transaksi yang dikliring disebabkan masih sedikitnya partisipan dan terbatasnya instrumen yang tersedia. Saat ini, instrumen yang dikliringkan baru sebatas non-deliverable forward (NDF) untuk dolar AS.

Baca juga: BEI Ungkap Ada 2 Perusahaan Lighthouse Siap IPO

Untuk penambahan instrumen CCP PUVA tersebut, Iding mengatakan, KPEI harus melakukan penyesuaian atau menunggu izin dari Bank Indonesia (BI), terkait jenis instrumen apa saja yang sekiranya dapat dikliringkan pada CCP PUVA.

“Nah ini juga sudah kami sampaikan ke BI, ke pelaku untuk juga bersama-sama mengembangkan CCP ya. Jadi CCP ini satu infrastruktur pasar yang memang harus dikembangkan secara bersama-sama sehingga manfaat atau benefitnya untuk pasar itu bisa lebih terasa,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

3 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

18 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

19 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

19 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

21 hours ago