Jumlah peserta ARA tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 33 perusahaan, atau setara 13% dari pagelaran ARA tahun lalu. Dwitya Putra
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar event Annual Report Award (ARA) 2014 untuk yang ke 14 kalinya tahun ini.
Acara ini untuk mendorong perusahaan di tanah air tetap menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate gorvernance (GCG).
“Tujuan ARA mendorong perusahaan melakukan tata kelola yang baik. Ini merupakan komitmen dalam penerapan GCG,” kata Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa, 22 September 2015.
ARA 2014 sendiri diikuti sebanyak 294 perusahaan. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 33 perusahaan, atau setara 13% dari pagelaran ARA tahun lalu.
Dengan tata kelola perusahaan yang baik, dia mengharapkan perusahaan di tanah air dapat mendorong perekonomian nasional. Hal ini mengingat penerapan ARA sangat penting dalam mendorong perekonomian nasional.
“Awal tata kelola baik, semua kegiatan berjalan baik dan transparan. Tak hanya itu, acara ini sebagai langkah menghadapi pasar bebas Asean yang akan terselenggara di akhir 2015,” jelas dia.
Untuk meraih penghargaan, tambah dia, perlu ada dukungan yang baik, khususnya dari sisi pengelolaan dan prinsip tata kelola yang baik. (*)
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More