Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. (Foto: Irawati)
Poin Penting
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendeteksi praktik manipulasi data eskpor yang dilakukan sejumlah eksportir sawit. Mereka diduga memalsukan jenis barang Palm Oil Mill Effluent (POME) maupun Fatty Matter, dengan total mencapai 282 kasus.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjelaskan, modus tersebut terungkap setelah DJP menemukan indikasi kuat adanya praktik under-invoicing, yaitu pelaporan nilai ekspor yang tidak sesuai dengan barang sebenarnya.
Menurut Bimo, pelaku menggunakan kode HS yang tidak sesuai untuk menyamarkan jenis barang ekspor. Barang yang dilaporkan sebagai POME atau fatty matter ternyata merupakan produk lain dengan nilai ekspor lebih tinggi, sehingga potensi pajak yang diterima negara menjadi berkurang.
Baca juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar
“Dari sisi perpajakan, ketika kita menghitung kembali beban pajak yang seharusnya diterima negara, tentu nilainya jadi jauh berkurang apabila yang diakui adalah hak ekspor yang tidak sebenarnya dari barang yang diekspor,” kata Bimo saat ditemui di Tanjung Priok, Kamis, 6 November 2025.
Berdasarkan hasil analisis DJP tahun 2025, terdapat 25 wajib pajak eksportir yang diduga menggunakan modus Fatty Matter dengan nilai transaksi sekitar Rp2,08 triliun. Potensi kerugian negara akibat pengurangan pajak dari praktik ini mencapai sekitar Rp140 miliar.
Baca juga: BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Didorong Ekspor dan Belanja Pemerintah
Sementara itu, sepanjang periode 2021–2024, DJP mencatat 257 wajib pajak yang memakai modus POME, dengan total nilai Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) mencapai Rp45,9 triliun. Kasus-kasus tersebut kini tengah dalam proses investigasi Tim Penegakan Hukum DJP.
Sebagai langkah tindak lanjut, DJP akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh wajib pajak yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Jadi rencana kami, kami sudah laporkan kepada Bapak Menteri Keuangan, setelah ini 282 wajib pajak yang melakukan ekspor serupa itu akan kami periksa, akan kami bukper dan akan kami sidik sesuai dengan kecukupan bukti awal,” ujar Bimo. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More