Keuangan

Generali Luncurkan Asuransi Kesehatan World Wide

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) meluncurkan produk baru, Global Medical Plan. Global Medical Plan adalah asuransi perlindungan perawatan kesehatan dengan wilayah manfaat di seluruh dunia.

Produk ini memberikan jaminan kesehatan di lebih dari 10 ribu rumah sakit di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat. Nasabah juga dapat menikmati kemudahan pembayaran dengan sistem cashless di ratusan rumah sakit terkemuka di seluruh dunia.

Edy Tuhirman, Chief Executive Officer Generali Indonesia mengatakan, tren biaya perawatan kesehatan secara global meningkat rata-rata sebesar 10% per tahun berdasarkan sumber data WHO. Sementara semakin banyak masyarakat Indonesia yang mencari perawatan kesehatan yang lebih baik di luar negeri.

“Memahami hal ini, dan belum adanya asuransi di Indonesia yang menjamin perawatan secara berkelanjutan di luar negeri, maka kami meluncurkan Global Medical Plan” ujar Edy.

Global Medical Plan, lanjut Edy, menyediakan perlindungan perawatan kesehatan berkelanjutan sampai 85 tahun yang dapat juga digunakan di seluruh dunia, dengan pilihan nilai manfaat yang tertinggi di Indonesia, mencapai Rp35 miliar.

Produk ini juga menyediakan layanan worldwide medical second opinion, dimana, nasabah bisa mendapatkan konsultasi pendapat medis kedua tanpa dikenakan biaya dari dokter-dokter terbaik di dunia yang termasuk dalam jaringan Generali Global Health. “Dengan ini harapannya, nasabah mengurangi kemungkinan salah diagnosis dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk penyakit yang diderita” ujar Edy lagi.

Edy menjelaskan bahwa Global Medical Plan, dapat diperoleh sebagai manfaat tambahan asuransi IPLAN yang dipasarkan melalui jalur keagenan.

Selain Global Medical Plan, Generali juga meluncurkan Health Plan, manfaat pengganti penghasilan dengan nilai Rp3,5 juta per hari, tertinggi di Indonesia. Manfaat Critical Illness, dengan limit hingga Rp5 miliar, serta CI Buy Back yang merupakan manfaat asuransi unik di Indonesua yang dapat memulihkan uang pertanggungan dasar setelah terjadi klaim penyakit kritis. (*)

 

 

Apriyani

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

45 mins ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

1 hour ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

5 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

20 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

21 hours ago