Jakarta–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis data pelanggaran yang mewarnai kampanye Pilkada DKI ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sepanjang dua pekan pertama masa kampanye berlangsung.
Di antara pelanggaran yang ditemukan tersebut, sudah diikuti dengan penindakan seperti membubarkan kampanye Pilkada DKI tak berizin, mencopoti alat peraga yang ditempel di tempat terlarang dan memperingatkan pasangan calon yang tidak melaporkan kegiatan kampanye.
“Sisanya (pelanggaran) masih kami dalami,” ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti dalam laporannya di Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
Berdasarkan laporannya tersebut menunjukkan, bahwa pasangan Cagub Agus Yudhoyono dan Cawagub Silviana Murni, merupakan pasangan yang paling banyak melanggar ketimbang dua pasangan lainnya. Pasangan ini diduga melakukan 15 pelanggaran.
Sedangkan pasangan lainnya yakni Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat hanya 6 pelanggaran. Sementara pasangan Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno diduga melakukan 6 pelanggaran. Dengan begitu, sepanjang dua pekan pertama terjadi 27 pelanggaran.
Ketiga pasangan Cagub dan Cawagub ini melakukan pelanggaran berbagai jenis yakni:
1. Relawan belum terdaftar:
A. Agus-Sylviana 1 pelanggaran
B. Basuki-Djarot 2 pelanggaran
C. Anies-Sandiaga 2 pelanggaran
2. Politik uang:
A. Agus-Sylviana tidak melanggar
B. Basuki-Djarot tidak melanggar
C. Anies-Sandiaga 1 pelanggaran
3. Penggunaan fasilitas negara:
A. Agus-Sylviana 1 pelanggaran
B. Basuki-Djarot 2 pelanggaran
C. Anies-Sandiaga tidak melanggar
4.Keterlibatan anak-anak:
A. Agus-Sylviana 1 pelanggaran
B. Basuki Djarot tidak melanggar
C. Anies-Sandiaga 1 pelanggaran
5. Penggunaan tempat ibadah:
A. Agus-Sylviana tidak melanggar
B. Basuki-Djarot tidak melanggar
C. Anies-Sandiaga 1 pelanggaran
6. Pemasangan alat peraga kampanye tak sesuai aturan:
A. Agus-Sylviana 2 pelanggaran
B. Basuki-Djarot tidak melanggar
C. Anies-Sandiaga tidak melanggar
7. Tak ada izin kampanye:
A. Agus-Sylviana 10 pelanggaran
B. Basuki-Djarot 2 pelanggaran
C. Anies-Sandiaga 1 pelanggaran. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More
Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More