Jakarta – Realisasi penerapan kebijakan restrukturisasi terhadap debitur terdampak Covid-19 terus bertambah. Tercatat hingga tanggal 13 April 2020 jumlah debitur yang telah direstrukturisasi untuk Industri Perbankan adalah 262.966 debitur.
Berdasarkan keterangan OJK yang diterima di Jakarta, Rabu, 15 april 2020 menyebutkan, jumlah debitur yang disetujui untuk dilakukan restrukturisasi oleh Perusahaan Pembiayaan adalah sebanyak 65.363 debitur permohonan dan pengajuan yang masih dalam proses sebanyak 150.345 debitur
OJK juga mengimbau kepada debitur terdampak Covid-19 untuk mengajukan permohonanan restrukturisasi kepada Bank/Perusahaan Pembiayaan. Persetujuan permohonan, skema dan jangka waktu dari restrukturisasi akan sesmen Bank/Perusahaan Pembiayaan membayar kedua belah pihak ditentukan berdasarkan penilaian/a terhadap kemampuan debitur dan juga kesepakatan.
Sebagai informasi saja, pada aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, mekanisme restrukturisasi kredit atau pembiayaan juga bisa dilaksanakan berdasarkan penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara:
a. penurunan suku bunga;
b. perpanjangan jangka waktu;
c. pengurangan tunggakan pokok;
d. pengurangan tunggakan bunga;
e. penambahan fasilitas kredit/pembiayaan;
f. konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara.
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More