Jakarta – Realisasi penerapan kebijakan restrukturisasi terhadap debitur terdampak Covid-19 terus bertambah. Tercatat hingga tanggal 13 April 2020 jumlah debitur yang telah direstrukturisasi untuk Industri Perbankan adalah 262.966 debitur.
Berdasarkan keterangan OJK yang diterima di Jakarta, Rabu, 15 april 2020 menyebutkan, jumlah debitur yang disetujui untuk dilakukan restrukturisasi oleh Perusahaan Pembiayaan adalah sebanyak 65.363 debitur permohonan dan pengajuan yang masih dalam proses sebanyak 150.345 debitur
OJK juga mengimbau kepada debitur terdampak Covid-19 untuk mengajukan permohonanan restrukturisasi kepada Bank/Perusahaan Pembiayaan. Persetujuan permohonan, skema dan jangka waktu dari restrukturisasi akan sesmen Bank/Perusahaan Pembiayaan membayar kedua belah pihak ditentukan berdasarkan penilaian/a terhadap kemampuan debitur dan juga kesepakatan.
Sebagai informasi saja, pada aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, mekanisme restrukturisasi kredit atau pembiayaan juga bisa dilaksanakan berdasarkan penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara:
a. penurunan suku bunga;
b. perpanjangan jangka waktu;
c. pengurangan tunggakan pokok;
d. pengurangan tunggakan bunga;
e. penambahan fasilitas kredit/pembiayaan;
f. konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara.
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More