Keuangan

26 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp2,5 M, OJK Beri Tenggat Waktu 4 Oktober 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa per Juni 2023 masih terdapat 26 dari 33 fintech P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas atau modal minimum sebesar Rp2,5 miliar yang telah berlaku mulai 4 Juli 2033.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, OJK telah meminta action plan pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan.

“Sebagian di antaranya juga masih dalam proses persetujuan perubahan permodalan dalam rangka pemenuhan ekuitas minimum Rp2,5 miliar,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 3 Agustus 2023.

Baca juga: Jangan Sampai Tertipu! Ini Cara Mudah Cek Pinjol Legal dan Ilegal

Ogi juga menambahkan, bagi penyelenggara fintech P2P lending yang telah menyampaikan rencana perbaikan namun belum mengajukan permohonan tambahan modal, diberikan waktu pelaksanaan hal tersebut sampai dengan 4 Oktober 2023.

Sementara, Ogi mengimbau untuk fintech P2P lending yang telah berizin selama tiga tahun sejak tanggal penetapan izin usaha dari OJK dan belum memenuhi jumlah ekuitas minimum yang ditentukan, diharapkan untuk segera mencari strategic partner dalam rangka mendukung peningkatan ekuitasnya.

Adapun, bagi penyelenggara fintech P2P lending yang tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan pada POJK Nomor 10/POJK.05/2022, akan dilakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

14 mins ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

26 mins ago

Neraka Neraca Pembayaran: Ekonomi Nasional Bisa Meleleh

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga BANK Indonesia (BI) melaporkan bahwa neraca pembayaran Indonesia… Read More

1 hour ago

Bos Mandiri Sekuritas: Likuiditas, Transparansi, dan Free Float Jadi Kunci Tarik Investor Asing

Poin Penting Reformasi OJK dan BEI diyakini memperkuat pasar modal, meningkatkan transparansi, tata kelola, dan… Read More

2 hours ago

BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting BRI mencatat laba Rp57,13 triliun pada 2025, turun 5,26 persen yoy, sementara kredit… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Hijau, Naik 0,40 Persen ke Level 8.355

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,40 persen ke level 8.355,28 pada pukul 09.00 WIB, dengan… Read More

2 hours ago