Nasional

26 Juta Pegiat Ekraf Ditargetkan Jadi Peserta Jaminan Sosial

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 26 juta pekerja yang terdaftar di sektor ekonomi kreatif (ekraf) menjadi peserta program jaminan sosial.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah mengatakan, sektor ekraf memiliki potensi yang besar terkait kepesertaan program jaminan sosial.

“Kami ingin program ini dimanfaatkan secara maksimal bagi seluruh pekerja. Untuk yang tidak mampu membayar, kami mendorong adanya regulasi agar negara dapat memberikan subsidi,” katanya, dalam siaran tertulis, dikutip pada Selasa, 6 Mei 2025.

BPJS Ketenagakerjaan menyarankan kepada pegiat ekraf mengikuti Program Bukan Penerima Upah (BPU) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Iuran ditetapkan sebesar Rp36.800 per orang per bulan, hanya dengan pendaftaran menggunakan NIK.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan UKM dan Pekerja BPU

BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan dua paket program, yakni Paket 1: Rp16.800/bulan untuk dua program (JKK dan JKM) dan Paket 2: Rp36.800/bulan untuk tiga program (JKK, JKM, dan JHT).

Dukungan Kemenekraf

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar mendorong agar para pekerja kreatif ikut dalam program jaminan sosial dari negara.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menyediakan perlindungan yang inklusif bagi seluruh pelaku kreatif, termasuk pekerja lepas.

“Selama ini ada persepsi keliru bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja tetap. Padahal, program ini terbuka untuk semua, termasuk pekerja lepas (freelancer) dan komunitas kreatif,” bebernya.

Baca juga: Dana Indonesiana Rp465 M Dibuka Lagi, Cek Cara Daftar dan Syarat Penerimanya

Irene menambahkan bahwa Kemenekraf siap menjadi penghubung antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh asosiasi terdaftar di lingkungan kementeriannya.

“Kami akan persiapkan bentuk kerja sama dan sosialisasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan nantinya kami berharap ketua asosiasi dapat segera menyampaikan informasi ini kepada anggotanya, karena ini program yang sangat bermanfaat,” kata Irene.

Negara Hadir untuk Kreator

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi stimulan sekaligus bukti bahwa negara hadir mendukung pejuang kreatif.

“Jika para pelaku ekraf merasa terlindungi dan sejahtera, maka proses kreatif mereka pun akan berkembang dengan lebih baik. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

9 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

10 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

13 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

14 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

14 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

14 hours ago