Nasional

26 Juta Pegiat Ekraf Ditargetkan Jadi Peserta Jaminan Sosial

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 26 juta pekerja yang terdaftar di sektor ekonomi kreatif (ekraf) menjadi peserta program jaminan sosial.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah mengatakan, sektor ekraf memiliki potensi yang besar terkait kepesertaan program jaminan sosial.

“Kami ingin program ini dimanfaatkan secara maksimal bagi seluruh pekerja. Untuk yang tidak mampu membayar, kami mendorong adanya regulasi agar negara dapat memberikan subsidi,” katanya, dalam siaran tertulis, dikutip pada Selasa, 6 Mei 2025.

BPJS Ketenagakerjaan menyarankan kepada pegiat ekraf mengikuti Program Bukan Penerima Upah (BPU) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Iuran ditetapkan sebesar Rp36.800 per orang per bulan, hanya dengan pendaftaran menggunakan NIK.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan UKM dan Pekerja BPU

BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan dua paket program, yakni Paket 1: Rp16.800/bulan untuk dua program (JKK dan JKM) dan Paket 2: Rp36.800/bulan untuk tiga program (JKK, JKM, dan JHT).

Dukungan Kemenekraf

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar mendorong agar para pekerja kreatif ikut dalam program jaminan sosial dari negara.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menyediakan perlindungan yang inklusif bagi seluruh pelaku kreatif, termasuk pekerja lepas.

“Selama ini ada persepsi keliru bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja tetap. Padahal, program ini terbuka untuk semua, termasuk pekerja lepas (freelancer) dan komunitas kreatif,” bebernya.

Baca juga: Dana Indonesiana Rp465 M Dibuka Lagi, Cek Cara Daftar dan Syarat Penerimanya

Irene menambahkan bahwa Kemenekraf siap menjadi penghubung antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh asosiasi terdaftar di lingkungan kementeriannya.

“Kami akan persiapkan bentuk kerja sama dan sosialisasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan nantinya kami berharap ketua asosiasi dapat segera menyampaikan informasi ini kepada anggotanya, karena ini program yang sangat bermanfaat,” kata Irene.

Negara Hadir untuk Kreator

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi stimulan sekaligus bukti bahwa negara hadir mendukung pejuang kreatif.

“Jika para pelaku ekraf merasa terlindungi dan sejahtera, maka proses kreatif mereka pun akan berkembang dengan lebih baik. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

10 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 hour ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

4 hours ago