BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 26 juta pekerja yang terdaftar di sektor ekonomi kreatif (ekraf) menjadi peserta program jaminan sosial.
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah mengatakan, sektor ekraf memiliki potensi yang besar terkait kepesertaan program jaminan sosial.
“Kami ingin program ini dimanfaatkan secara maksimal bagi seluruh pekerja. Untuk yang tidak mampu membayar, kami mendorong adanya regulasi agar negara dapat memberikan subsidi,” katanya, dalam siaran tertulis, dikutip pada Selasa, 6 Mei 2025.
BPJS Ketenagakerjaan menyarankan kepada pegiat ekraf mengikuti Program Bukan Penerima Upah (BPU) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Iuran ditetapkan sebesar Rp36.800 per orang per bulan, hanya dengan pendaftaran menggunakan NIK.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan UKM dan Pekerja BPU
BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan dua paket program, yakni Paket 1: Rp16.800/bulan untuk dua program (JKK dan JKM) dan Paket 2: Rp36.800/bulan untuk tiga program (JKK, JKM, dan JHT).
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar mendorong agar para pekerja kreatif ikut dalam program jaminan sosial dari negara.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menyediakan perlindungan yang inklusif bagi seluruh pelaku kreatif, termasuk pekerja lepas.
“Selama ini ada persepsi keliru bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja tetap. Padahal, program ini terbuka untuk semua, termasuk pekerja lepas (freelancer) dan komunitas kreatif,” bebernya.
Baca juga: Dana Indonesiana Rp465 M Dibuka Lagi, Cek Cara Daftar dan Syarat Penerimanya
Irene menambahkan bahwa Kemenekraf siap menjadi penghubung antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh asosiasi terdaftar di lingkungan kementeriannya.
“Kami akan persiapkan bentuk kerja sama dan sosialisasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan nantinya kami berharap ketua asosiasi dapat segera menyampaikan informasi ini kepada anggotanya, karena ini program yang sangat bermanfaat,” kata Irene.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi stimulan sekaligus bukti bahwa negara hadir mendukung pejuang kreatif.
“Jika para pelaku ekraf merasa terlindungi dan sejahtera, maka proses kreatif mereka pun akan berkembang dengan lebih baik. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,94 persen ke level 9.032,58 dan sempat menyentuh All Time… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More
Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More
Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More
Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More