Tahun Ini OJK Didik 100 Emiten Baru Melantai di Bursa
Jakarta – Tercatat 25 penyelenggara aplikasi pinjaman online atau fintech peer to peer lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah diadukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menyebut pihaknya akan menindaklanjuti secara lebih lanjut keluhan tersebut.
“Saya kira semua akan di tangani pengawas, kalau ada pengaduan kita akan tembuskan ke bagian pengawas dan mereka akan melihat perjanjiannya seperti apa,” kata Tirta di Jakarta, Selasa 11 Desember 2018.
Tirta menilai, dari beberapa pengaduan didominasi oleh ketidakpahaman konsumen terhadap produk dan risiko yang ditawarkan. Oleh karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita sosialisasikan terus, bahwa ini konsumen harus paham, jangan asal klik setuju, harus baca. Kalau konsumen gak paham bisa tanya ke penyedia jasa atau OJK,” tambah Tirta.
Sebagai informasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mencatat terdapat 1.330 aduan yang diarahkan kepada 89 penyelenggara aplikasi pinjaman online alias fintech peer to peer lending. Dari aduan tersebut tercatat fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 25 fintech.(*)
Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More
Poin Penting Bank Muamalat dan BMM memberikan santunan untuk 2.026 anak yatim, perlengkapan salat, dan… Read More
Poin Penting Prabowo menekankan pesan persatuan dan saling memaafkan pada Idul Fitri 1447 Hijriah. Presiden… Read More
Poin Penting Kapolri memprediksi puncak arus balik Idul Fitri dimulai 24 Maret 2026. Polri–TNI dan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo akan menunaikan Salat Id di Aceh Tamiang sekaligus meninjau penanganan pascabencana… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mengajak masyarakat menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperkuat kebersamaan. Seluruh elemen… Read More