Ilustrasi - Rekening dormant. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini telah memblokir sebanyak 25.912 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa pemblokiran dilakukan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan nasional.
“OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 25.912 rekening yang berasal dari data Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK, Senin, 4 Agustus 2025.
Baca juga: Rekening Dormant Jadi Kegaduhan, OJK Siap Revisi Aturan Seluruh Rekening
Dian menambahkan, OJK juga telah meminta perbankan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menutup rekening-rekening yang teridentifikasi.
Adapun pemblokiran dilakukan terhadap rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta mewajibkan bank menerapkan prosedur enhanced due diligence (EDD) guna memperkuat identifikasi dan mitigasi risiko.
Baca juga: Bos PPATK Tuai Sorotan karena Blokir Rekening Nganggur, Segini Harta Kekayaannya
Selain langkah pemblokiran, OJK juga telah menginstruksikan bank untuk meningkatkan dan memperkuat kapabilitas dalam mendeteksi serangan siber. Hal ini dilakukan melalui pemantauan ketat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi mengandung unsur penipuan atau fraud. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More
Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More
Poin Penting Tidak ada kekosongan kepemimpinan di BEI dan pengawasan keuangan, karena PJS yang ditunjuk… Read More
Pada kesempatan tersebut, BCA Syariah meluncurkan digital membership Mandjha dan Ivan Gunawan Prive yang terintegrasi… Read More
Poin Penting IHSG rebound kuat pada penutupan Jumat (30/1/2026), menguat 1,18 persen ke level 8.329,60,… Read More
Poin Penting Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua,… Read More