Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 23 fintech peer-to-peer (P2P) lending yang belum memenuhi ekuitas minimum tahap pertama sebesar Rp2,5 miliar per November 2023.
Adapun realisasi ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022 terkait penyelenggara wajib setiap saat memiliki ekuitas paling sedikit Rp12,5 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di kanal YouTube OJK, Senin, 4 Desember 2023.
Baca juga: Masih Ada 15 Perusahaan Asuransi dengan Ekuitas di Bawah Rp150 M, Begini Solusi dari AAUI
Ia mengungkapkan, untuk P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimum, OJK telah menerbitkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan terus mendorong penyelenggara mengambil langkah kongkret untuk pemenuhan minimum modal Rp2,5 miliar sesegera mungkin.
“Selama November 2023, OJK telah memberikan sanksi administratif kepada 12 penyelenggara fintech P2P lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin, 4 Desember 2023.
Agusman menambahkan, OJK terus mendorong penyelenggara fintech lending untuk terus memperkuat governance, risk management, dan compliance atau JRC, sehingga dapat tumbuh secara sehat dan aman dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Baca juga: Sebanyak 33 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp2,5 Miliar, OJK Siapkan Sanksi
Sebagai informasi, pemenuhan ekuitas minimum fintech lending sebesar Rp12,5 miliar dilakukan secara bertahap, yaitu tahap pertama Rp2,5 miliar di Juli 2023, tahap kedua Rp7,5 miliar di Juli 2024, dan tahap akhir Rp12,5 miliar di Juli 2025.
Sementara itu, outstanding pembiayaan fintech lending pada Oktober 2023 telah mencapai Rp58,05 triliun atau tumbuh 17,66 persen secara year-on-year (yoy).
Sedangkan, di periode yang sama Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) fintech lending tercatat 2,89 persen atau naik dari September 2023 sebesar 2,82%. (*) Ayu Utami
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More