Categories: Snapshot

2021, BTN Dapat Jatah 11.000 KPR BP2BT

Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar bersama Kepala Satuan Kerja Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Fina Sjafinas bertukar naskah kerjasama setelah acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran BP2BT Tahun 2021 di Jakarta, Kamis 28 Januari 2021. Mengawali tahun 2021, Bank BTN kembali dipercaya Kementerian PUPR untuk menyalurkan 11.000 unit hunian menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT). Bank BTN berkomitmen akan menyerap seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan yang kuat di seluruh Indonesia serta program graduated payment mortgage [GPM] di KPR BP2BT.

erman subekti

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

9 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

9 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

12 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

12 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

13 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

14 hours ago