Pasar Modal; Masih kurang investor. (Foto: Erman)
Jakarta–PT Reliance Capital Management (Reliance) membidik perolehan 50 juta nasabah, baik direct maupun indirect, pada tahun 2020 mendatang.
Adapun posisi basis nasabah Reliance sampai saat ini telah tercatat mencapai tiga juta nasabah.
“Kami ingin melayani hingga 50 juta nasabah dalam empat tahun mendatang dan bertindak sebagai wealth manager untuk segmen ini,” kata CEO dan Founder Reliance Group Anton Budidjaja, dalam siaran persnya, Selasa, 8 Maret 2016.
Untuk menggenjot jumlah nasabahnya lanjut Anton, Reliance sendiri akan menyasar segmen masyarakat menengah dan menengah ke bawah.
Iapun optimis target tersebut bisa tercapai karena segmen masyarakat menengah ke bawah belum banyak mendapatka akses layanan jasa keuangan.
Dengan begitu, tercapainya target yang dicanangkan Reliance Group sebagai upaya turut memeratakan akses keuangan dan melek finansial (financial inclusion) ke berbagai lapisan masyarakat.
Saat ini pun mayoritas nasabah Reliance Group adalah segmen menengah dan menengah ke bawah.
Saat ini, Reliance Group menaungi perusahaan jasa keuangan di sektor pasar modal, asuransi, dan pembiayaan, antara lain: PT Reliance Securities Tbk, PT Reliance Manajer Investasi, PT Asuransi Reliance Indonesia (konvensional dan syariah), PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia, PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia, dan PT Reliance Modal Ventura. (*) Dwitya Putra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More