2020, BEI Bakal Optimalkan Transaksi ETF di Pasar Sekunder

Lombok – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menyatakan bahwa optimalisasi transaksi instrumen reksa dana saham (ETF) di pasar sekunder akan menjadi fokus BEI pada 2020. Untuk itu bursa berencana mengubah maximum price movement ETF.

Tahun depan, BEI memiliki dua rencana kerja, yakni pengembangan Penyelenggara Pasar Alternatif dan pengembangan produk maupun layanan kebursaan. “Kami akan fokus mengoptimalkan perdagangan ETF di secondary market,” ujar Inarno di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (25/10).

Inarno bilang, fokus BEI dalam pengembangan produk dan layanan di pasar akan dilakukan dengan melakukan perubahan maximum price movement pada instrumen ETF. “Pada dasarnya untuk sementara ini, produk ETF sudah cukup banyak. Sudah ada sekitar 30 ETF,” tuturnya.

Berdasarkan data BEI, saat ini sudah ada 35 produk ETF, sedangkan yang dicatatkan sepanjang 2019 sebanyak sebelas ETF. Produk terakhir yang dicatatkan hari ini (25/11) adalah ETF yang diterbitkan oleh PT Aurora Asset Management dengan kode XASG. Sedangkan, selama 2018 hanya ada delapan ETF yang dicatatkan di BEI.

Lebih lanjut Inarno mengatakan, meski jumlah ETF sudah menunjukkan pertumbuhan positif, namun aktivitas transaksinya di pasar sekunder masih sangat terbatas. “Cuma saja di pasar secondary-nya ETF memang masih sangat limited. Oleh karena itu, kami akan relaksasi terhadap ETF,” katanya lagi.

Dia menyebutkan, rencana relaksasi untuk pengembangan produk ETF berupa keringanan di sisi perpajakan. BEI akan meninjau penghapusan pajak final Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi ETF. Saat ini, tarif pajak final PPN transaksi Bursa sebesar 0,01 persen.

Lebih lanjut Inarno mengungkapkan, BEI memutuskan untuk menghapus biaya transaksi (levy fee) untuk instrumen ETF. Sebelumnya disebutkan bahwa penghapusan levy fee sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Levy-nya kami hapuskan malah, agar di secondary market menjadi lebih baik,” imbuh Inarno.

Menurutnya, peran dealer perticipant sebagai pihak yang bisa menciptakan likuiditas di pasar masih kekurangan insentif. Pasalnya, pada penawaran jual maupun beli yang dilakukan oleh dealer participant masih memiliki spread yang lebar.

Melalui penghapusan levy fee yang sebesar 0,03 persen diharapkan Inarno akan menciptakan spread yang lebih sempit dan pada akhirnya bisa mengundang investor untuk memiliki ETF. “Itu semua kami lakukan agar secondary market kita untuk ETF menjadi lebih baik dan bisa atraktif. Pengahapusan levy itu akan berdampak positif,” tutupnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

13 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

23 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

23 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

23 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

23 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

24 hours ago