2020, BEI Bakal Optimalkan Transaksi ETF di Pasar Sekunder

Lombok – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menyatakan bahwa optimalisasi transaksi instrumen reksa dana saham (ETF) di pasar sekunder akan menjadi fokus BEI pada 2020. Untuk itu bursa berencana mengubah maximum price movement ETF.

Tahun depan, BEI memiliki dua rencana kerja, yakni pengembangan Penyelenggara Pasar Alternatif dan pengembangan produk maupun layanan kebursaan. “Kami akan fokus mengoptimalkan perdagangan ETF di secondary market,” ujar Inarno di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (25/10).

Inarno bilang, fokus BEI dalam pengembangan produk dan layanan di pasar akan dilakukan dengan melakukan perubahan maximum price movement pada instrumen ETF. “Pada dasarnya untuk sementara ini, produk ETF sudah cukup banyak. Sudah ada sekitar 30 ETF,” tuturnya.

Berdasarkan data BEI, saat ini sudah ada 35 produk ETF, sedangkan yang dicatatkan sepanjang 2019 sebanyak sebelas ETF. Produk terakhir yang dicatatkan hari ini (25/11) adalah ETF yang diterbitkan oleh PT Aurora Asset Management dengan kode XASG. Sedangkan, selama 2018 hanya ada delapan ETF yang dicatatkan di BEI.

Lebih lanjut Inarno mengatakan, meski jumlah ETF sudah menunjukkan pertumbuhan positif, namun aktivitas transaksinya di pasar sekunder masih sangat terbatas. “Cuma saja di pasar secondary-nya ETF memang masih sangat limited. Oleh karena itu, kami akan relaksasi terhadap ETF,” katanya lagi.

Dia menyebutkan, rencana relaksasi untuk pengembangan produk ETF berupa keringanan di sisi perpajakan. BEI akan meninjau penghapusan pajak final Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi ETF. Saat ini, tarif pajak final PPN transaksi Bursa sebesar 0,01 persen.

Lebih lanjut Inarno mengungkapkan, BEI memutuskan untuk menghapus biaya transaksi (levy fee) untuk instrumen ETF. Sebelumnya disebutkan bahwa penghapusan levy fee sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Levy-nya kami hapuskan malah, agar di secondary market menjadi lebih baik,” imbuh Inarno.

Menurutnya, peran dealer perticipant sebagai pihak yang bisa menciptakan likuiditas di pasar masih kekurangan insentif. Pasalnya, pada penawaran jual maupun beli yang dilakukan oleh dealer participant masih memiliki spread yang lebar.

Melalui penghapusan levy fee yang sebesar 0,03 persen diharapkan Inarno akan menciptakan spread yang lebih sempit dan pada akhirnya bisa mengundang investor untuk memiliki ETF. “Itu semua kami lakukan agar secondary market kita untuk ETF menjadi lebih baik dan bisa atraktif. Pengahapusan levy itu akan berdampak positif,” tutupnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

3 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

3 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago