News Update

2019, Masih Ada Cyber Crime di Lembaga Keuangan

Jakarta — Lembaga keuangan dan perbankan di Indonesia masih akan menghadapi tantangan cyber crime di tahun 2019. Kejahatan siber seperti skimming, yang pernah terjadi pada salah satu bank milik negara di tahun 2018 lalu pun tak dapat dipungkiri bisa terjadi lagi.

“Tahun ini institusi finansial masih menjadi target utama karena berhubungan dengan perekonomian, sumber uang disana, sumber currency disana,” ujar Territory Channel Manager untuk Indonesia di Kaspersky Lab Asia Pasifik, Dony Koesmandarin kepada Infobank, Kamis (07/02).

Donny menambahkan, motivasi para pelaku kejahatan siber yang terbesar adalah keuntungan ekonomi melalui pencurian data. Apalagi tahun ini, ia meyakini pelaku kejahatan siber lebih mumpuni dari tahun sebelumnya.

Namun demikian, lembaga keuangan saat ini sudah lebih peduli terhadap berbagai kemungkinan cyber crime yang akan terjadi, seperti mempersiapkan tim dan membangun teknologi yang lebih aman dan mutakhir. Meskipun bagi Donny, beragam produk perbankan tidak bisa terjamin 100% aman.

“Reputasi mereka (lembaga keuangan dan perbankan) harus terjaga, maka mereka betul-betul persiapkan dengan baik. Yang paling penting harus selalu diingatkan adalah jangan sampai lengah dan selalu waspada,” pungkasnya.

Sementara itu, kedatangan ‘industri 4.0’ merupakan pemicu bagi Indonesia untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang semakin dinamis. Tetapi, lansekap terhubung baru ini juga diikuti dengan ancaman keamanan yang mengintai.

Ulasan ancaman Kaspersky Lab untuk kuartal terakhir tahun 2018 mengungkapkan bahwa di Indonesia 28% pengguna komputer terkena serangan berbasis web, dan lebih dari setengahnya (53,7%) menjadi sasaran ancaman lokal, seperti perangkat USB yang terinfeksi. Hal ini menjadikan Indonesia negara dengan risiko paling tinggi ke 34 di dunia dalam hal ancaman siber. (Ayu Utami)

Risca Vilana

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

7 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

26 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

38 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

49 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

1 hour ago