Nusa Dua–PT Sarana Multigriya Infrastruktur ( persero) berencana menerbitkan sukuk sampai Rp2,5 triliun. Rencana penerbitan sukuk ini digunakan sejalan dengan operasional unit usaha syariah yang akan beroperasi tahun depan.
Direktut Utama SMI Emma Sri Martini menyebut, di semester kedua tahun ini, pihaknya sudah mendapatkan izin untuk membuka unit usaha syariah baik dari pemegang saham maupun dari OJK. “Operasionalnya kita mulai tahun depan,” sebut Emma dalam media gathering di Nusa Dua, Kamis malam.
Emmy menyebut, pendirian anak usaha ini karena ada potensi sumber dana dengan skema syariah yang berasal dari berbagai pihak seperti Timur Tengah, dan juga dana haji yang harus dikelola dengan prinsip syariah. Di samping itu, kata Emma, pihaknya juga menyebut dukungan pemerintah terhadap pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia sangat besar.
Pihaknya memperkirakan, potensi sukuk yang bisa diserap pasar mencapai Rp2, 5 triliun. “Nanti kita lihat juga dengan kondisi pasar keuangan, namun setidaknya di kuartal empat 2017,” tambahnya.
Sampai Oktober 2016, pendapatan usaha SMI mencapai Rp1, 76 triliun. Adapun total asetnya mencapai Rp 34,28 triliun dan ekuitas Rp26, 59 triliun. Adapun laba bersih yang diterima SMI mencapai Rp1, 13 triliun.
Adapun di tahun 2017, SMI menargetkan total komitmen mencapai Rp63,6 triliun dan juga target outstanding mencapai Rp36,5 triliun. (*) Gina Maftuhah
(Baca juga: SMI Bidik Komitmen Pembiayaan Rp63,6 Triliun)
Editor: Paulus Yoga
Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More
Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More
Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More