News Update

2017, Properti dan Infrastruktur Bisa Jadi Motor Perbankan

Jakarta–Beberapa sektor ekonomi yang masih belum pulih, terutama yang terkait dengan komoditas, diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun depan. Kendati demikian industri perbankan masih memiliki peluang untuk melirik sektor lain yang masih akan bertumbuh.

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani menilai sektor pertanian dan pertambangan masih sulit diharapkan untuk pulih tahun depan. “Tambang baru recover 2018-2019 tunggu smelter jadi. Itu (smelter) jadi UKM muncul. NPL perbankan juga besar di situ (pertambangan),” tukasnya dalam Seminar Nasional Infobank Outlook 2017 di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.

Ia menambahkan, dua sektor yang bagus untuk penggerak bisnis perbankan pada tahun depan adalah sektor properti dan infrastruktur. “Kelas menengah terkait dengan Program Sejuta Rumah. Kedua orang asing (kepemilikan properti), bila diimplementasikan bisa menjadi daya tarik sektor properti,” tuturnya.

Tidak bisa dimungkiri berbagai kebijakan pemerintah terkait properti seperti pada Paket Kebijakan Ekonomi V lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 200 Tahun 2015 tentang Perlakuan Perpajakan bagi Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu Dalam Rangka Pendalaman Sektor Keuangan. Pengenaan pajak berganda dihapus melalui PMK ini sehingga diharapkan dana investasi real estate (DIRE) bisa meningkat.

Dari industri keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) juga telah merelaksasi aturan loan to value (LTV) kredit properti, dalam hal ini Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sehingga uang muka atau down payment (DP) yang harus dibayar konsumen cuma 15%.

Melalui DIRE dan relaksasi LTV diharapkan supply and demand di sektor properti bisa meningkat, terlebih dengan adanya Program Sejuta Rumah yang digaungkan Presiden Joko Widodo.

Sementara di sektor infrastruktur sendiri pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur yang tentu saja melibatkan sektor perbankan sebagai lembaga pembiayaan, selain dari penerbitan surat utang negara.

OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan secara setahunan hanya sebesar 6,83% per Agustus 2016. Hal ini membuat OJK merevisi turun target pertumbuhan kredit tahun ini dari level 10-11% menjadi 6-8%. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

1 hour ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

2 hours ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

2 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

3 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

4 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

4 hours ago