News Update

2017, Properti dan Infrastruktur Bisa Jadi Motor Perbankan

Jakarta–Beberapa sektor ekonomi yang masih belum pulih, terutama yang terkait dengan komoditas, diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun depan. Kendati demikian industri perbankan masih memiliki peluang untuk melirik sektor lain yang masih akan bertumbuh.

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani menilai sektor pertanian dan pertambangan masih sulit diharapkan untuk pulih tahun depan. “Tambang baru recover 2018-2019 tunggu smelter jadi. Itu (smelter) jadi UKM muncul. NPL perbankan juga besar di situ (pertambangan),” tukasnya dalam Seminar Nasional Infobank Outlook 2017 di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.

Ia menambahkan, dua sektor yang bagus untuk penggerak bisnis perbankan pada tahun depan adalah sektor properti dan infrastruktur. “Kelas menengah terkait dengan Program Sejuta Rumah. Kedua orang asing (kepemilikan properti), bila diimplementasikan bisa menjadi daya tarik sektor properti,” tuturnya.

Tidak bisa dimungkiri berbagai kebijakan pemerintah terkait properti seperti pada Paket Kebijakan Ekonomi V lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 200 Tahun 2015 tentang Perlakuan Perpajakan bagi Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu Dalam Rangka Pendalaman Sektor Keuangan. Pengenaan pajak berganda dihapus melalui PMK ini sehingga diharapkan dana investasi real estate (DIRE) bisa meningkat.

Dari industri keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) juga telah merelaksasi aturan loan to value (LTV) kredit properti, dalam hal ini Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sehingga uang muka atau down payment (DP) yang harus dibayar konsumen cuma 15%.

Melalui DIRE dan relaksasi LTV diharapkan supply and demand di sektor properti bisa meningkat, terlebih dengan adanya Program Sejuta Rumah yang digaungkan Presiden Joko Widodo.

Sementara di sektor infrastruktur sendiri pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur yang tentu saja melibatkan sektor perbankan sebagai lembaga pembiayaan, selain dari penerbitan surat utang negara.

OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan secara setahunan hanya sebesar 6,83% per Agustus 2016. Hal ini membuat OJK merevisi turun target pertumbuhan kredit tahun ini dari level 10-11% menjadi 6-8%. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

7 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

7 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

8 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

9 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 hours ago