Pinjaman Luar Negeri; Dalam USD. (Foto: Dok. Infobank)
Guna mengurangi beban biaya penarikan utang secara keseluruhan, pemerintah akan menerapkan kebijakan peningkatan penarikan ULN. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Mengenai rencana peningkatan penarikan utang, terutama utang luar negeri (ULN) setelah beberapa periode berjalan, mulai tahun 2016 mendatang penarikan pinjaman luar negeri neto di APBN direncanakan kembali positif.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015. Menurutnya, perbaikan kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi beban biaya penarikan utang (cost of borrowing) secara keseluruhan,
“Selain itu, juga untuk mengurangi risiko pasar dari pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN), serta diversifikasi portofolio utang pemerintah,” ujar Bambang.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, dalam melaksanakan kebijakan peningkatan penarikan ULN tersebut, pemerintah tetap mengupayakan pinjaman bilateral dan multilateral yang tidak mengikat, serta digunakan untuk kegiatan yang produktif.
“Serta harus menjaga rasio utang pemerintah terhadap PDB pada tingkat yang aman atau sekitar 26%,” tutupnya. (*)
@rezki_saputra
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More