Pinjaman Luar Negeri; Dalam USD. (Foto: Dok. Infobank)
Guna mengurangi beban biaya penarikan utang secara keseluruhan, pemerintah akan menerapkan kebijakan peningkatan penarikan ULN. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Mengenai rencana peningkatan penarikan utang, terutama utang luar negeri (ULN) setelah beberapa periode berjalan, mulai tahun 2016 mendatang penarikan pinjaman luar negeri neto di APBN direncanakan kembali positif.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015. Menurutnya, perbaikan kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi beban biaya penarikan utang (cost of borrowing) secara keseluruhan,
“Selain itu, juga untuk mengurangi risiko pasar dari pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN), serta diversifikasi portofolio utang pemerintah,” ujar Bambang.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, dalam melaksanakan kebijakan peningkatan penarikan ULN tersebut, pemerintah tetap mengupayakan pinjaman bilateral dan multilateral yang tidak mengikat, serta digunakan untuk kegiatan yang produktif.
“Serta harus menjaga rasio utang pemerintah terhadap PDB pada tingkat yang aman atau sekitar 26%,” tutupnya. (*)
@rezki_saputra
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More