Categories: Perbankan

2015, Standard Chartered Andalkan Fee Based Income

Kenaikan risiko kredit dan pasar yang menghantui bisnis perbankan pada tahun ini mengharuskan bank menggenjot kinerja fee based income. Paulus Yoga

Bandung–Standard Chartered Bank Indonesia mencoba menjaga pertumbuhan pendapatan dengan mengandalkan bisnis berbasis komisi atau biaya (fee based income) pada tahun ini.

Chief Financial Officer Standard Chartered Bank Indonesia, Lea Setianti Kusumawijaya mengaku, kenaikan risiko kredit dan risiko pasar membuat bisnis perbankan tidak terlalu ciamik pada tahun ini.

Namun demikian, pihaknya akan mendorong pertumbuhan pendapatan di kisaran 5-10% pada tahun ini. “Kita berusaha paling tidak pendapatan bunga bersih dan pendapatan nonbunga ada pertumbuhan. Minimum high single digit,” tukas Lea di Bandung, Jumat, 7 Agustus 2015.

Untuk mendorong pendapatan, Standard Chartered Bank Indonesia akan mengandalkan fee based income. Hal in dilakukan mengingat permintaan kredit tidak besar di tengah pelambatan ekonomi nasional, dan kenaikan risiko kredit.

“Bahkan nonbank kejar di fee based income. Intinya kita berusaha supaya tetap ada pertumbuhan dari tahun lalu. Kondisi sedang begini CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai) naik. Bank manapun CKPN naik, ini akan hantam profit,” jelas Lea.

Produk fee based income yang akan didorong bank bermarkas di London, Inggris ini, menurut Lea adalah produk-produk yang terkait cash management, pun perdagangan atau trade finance.

Selain itu, kebijakan Bank Indonesia yang mendorong perusahaan-perusahaan menerapkan lindung nilai atau hedging terkait transaksi valuta asing juga diyakininya bisa mendorong kenaikan fee based income. “Tapi itu tergantung market juga,” tegasnya.

Sementara dari laporan keuangan triwulan satu 2015, Standard Chartered Bank Indonesia membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp401 miliar, tumbuh 13,35% dibanding periode sama tahun lalu. (*)

@bangbulus

Paulus Yoga

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

4 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

9 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

9 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

11 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

21 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

22 hours ago