Jakarta – PT Indocement Tunggal Prakarsa mencatat total volume penjualan sebesar 17,2 juta ton pada periode 2015. Jumlah tersebut 7,3% lebih rendah dari penjualan tahun lalu sebesar 18,6 juta ton.
Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya mengatakan, penurunan volume penjualan ini juga menyeret laba periode berjalan sepanjang 2015 turun sebesar 17,7% menjadi Rp4,35 triliun dibanding tahun sebelumnya Rp5,29 triliun.
“Perusahaan sendiri telah melakukan efisiensi biaya, khususnya dalam pengurangan biaya-biaya tetap yang cukup signifikan, mengoperasikan klin yang paling efisien, dan mengutamakan pasokan ke pasar. Namun dampak lemahnya permintaan semen turut mempengaruhi juga nilai nominal,” kata Christian di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2016.
Ia sendiri mengakui, pangsa pasar perusahaan juga menurun dari 30,4% di 2014 menjadi 27,5% di 2015. Kondisi tersebut ikut mendorong pendapatan bersih perseroan turun 11% menjadi Rp17,7 triliun.
Alhasil laba yang diatribusikan kepada pemilik perusahaan turun 17,5% dari Rp5,16 triliun jadi Rp4,25 triliun di 2015.
“Pada saat konsumsi domestik melambat, volume penjualan semen dan klinker ekspor lebih tinggi sebesar 36,9% dari 156 ribu ton pada 2014 menjadi 213 ribu ton pada 2015,” jelasnya. (*) Dwitya Putra
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More