Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam menentukan pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro, mengungkapkan, saat ini sudah ada sebanyak 20% peserta yang memilih untuk menggunakan pembiayaan secara syariah.
Eko menyebutkan, peserta BP Tapera pada tahap awal ini memang baru Aparatur Sipil Negara (ASN) saja. Menurutnya, sudah ada sebanyak 4,1 juta peserta hingga saat ini dan 20% sudah memilih syariah.
“Berdasarkan data yang masuk 20% sudah memilih prinsip syariah. Artinya, nanti ketika semua data masuk, sekitar 4 juta, akan ada tambahan 800 ribu rekening atau peserta yang memilih syariah,” jelas Eko pada media & public discussion InfobankTalkNews dengan tema “Tantangan Pengelolaan Dana Syariah Oleh Lembaga Negara,” Jumat, 12 November 2021.
BP Tapera menargetkan bisa memiliki 6 juta peserta pada tahun 2024. Jika 20% memilih pembiayaan syariah, Eko memperkirakan, akan ada sebanyak 1,2 juta peserta yang semakin terbiasa dengan ekosistem keuangan syariah. Ia menilai penambahan peserta ini akan berdampak baik kepada perbankan maupun pasar modal syariah.
“Secara perbankan akan menambah inklusi keuangan syariah, secara pasar modal juga akan menambah jumlah investor di sektor pasar modal,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,20% ke level Rp16.835 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More
Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,36% ke level 8.425,94 dengan nilai transaksi Rp415,39 miliar dan… Read More
Poin Penting OJK siapkan penghapusan KBMI I dan mendorong bank bermodal inti Rp3 triliun–Rp6 triliun… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan selama bertahan di atas 8.170, dengan potensi menuju 8.440-8.503.… Read More
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More