Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam menentukan pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro, mengungkapkan, saat ini sudah ada sebanyak 20% peserta yang memilih untuk menggunakan pembiayaan secara syariah.
Eko menyebutkan, peserta BP Tapera pada tahap awal ini memang baru Aparatur Sipil Negara (ASN) saja. Menurutnya, sudah ada sebanyak 4,1 juta peserta hingga saat ini dan 20% sudah memilih syariah.
“Berdasarkan data yang masuk 20% sudah memilih prinsip syariah. Artinya, nanti ketika semua data masuk, sekitar 4 juta, akan ada tambahan 800 ribu rekening atau peserta yang memilih syariah,” jelas Eko pada media & public discussion InfobankTalkNews dengan tema “Tantangan Pengelolaan Dana Syariah Oleh Lembaga Negara,” Jumat, 12 November 2021.
BP Tapera menargetkan bisa memiliki 6 juta peserta pada tahun 2024. Jika 20% memilih pembiayaan syariah, Eko memperkirakan, akan ada sebanyak 1,2 juta peserta yang semakin terbiasa dengan ekosistem keuangan syariah. Ia menilai penambahan peserta ini akan berdampak baik kepada perbankan maupun pasar modal syariah.
“Secara perbankan akan menambah inklusi keuangan syariah, secara pasar modal juga akan menambah jumlah investor di sektor pasar modal,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More