Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam menentukan pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro, mengungkapkan, saat ini sudah ada sebanyak 20% peserta yang memilih untuk menggunakan pembiayaan secara syariah.
Eko menyebutkan, peserta BP Tapera pada tahap awal ini memang baru Aparatur Sipil Negara (ASN) saja. Menurutnya, sudah ada sebanyak 4,1 juta peserta hingga saat ini dan 20% sudah memilih syariah.
“Berdasarkan data yang masuk 20% sudah memilih prinsip syariah. Artinya, nanti ketika semua data masuk, sekitar 4 juta, akan ada tambahan 800 ribu rekening atau peserta yang memilih syariah,” jelas Eko pada media & public discussion InfobankTalkNews dengan tema “Tantangan Pengelolaan Dana Syariah Oleh Lembaga Negara,” Jumat, 12 November 2021.
BP Tapera menargetkan bisa memiliki 6 juta peserta pada tahun 2024. Jika 20% memilih pembiayaan syariah, Eko memperkirakan, akan ada sebanyak 1,2 juta peserta yang semakin terbiasa dengan ekosistem keuangan syariah. Ia menilai penambahan peserta ini akan berdampak baik kepada perbankan maupun pasar modal syariah.
“Secara perbankan akan menambah inklusi keuangan syariah, secara pasar modal juga akan menambah jumlah investor di sektor pasar modal,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More