Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun pada tahun 2024 untuk membayar klaim penjaminan simpanan dari nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang gagal atau mengalami pencabutan izin usaha.
“Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp1 triliun lebih. Dan kalau kurang pun dana kita masih banyak, ada Rp240 triliun, jadi ada nggak usah takut,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, di kantornya, Selasa, 17 Desember 2024.
Purbaya menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir menyimpan uangnya di bank, karena LPS menjamin simpanan mereka jika terjadi kegagalan bank.
“BPR betul-betul aman, dijamin. Mekanisme pencairan kan biasa, kalau bank bangkrut pasti tim kita masuk ke sana. Ketika dicabut izin usahanya kita akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai ambil dana dari bank yang ditunjukkan oleh LPS,” jelasnya.
Baca juga: LPS Pastikan Simpanan Nasabah BPR Kencana Dibayar Sesuai Ketentuan
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Kencana Cimahi
Baca juga: JMO, Langkah Transformasi BPJS Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 19 BPR telah dicabut izin usahanya karena kegagalan. Berikut adalah daftar bank yang mengalami kegagalan pada tahun ini:
(*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More