Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun pada tahun 2024 untuk membayar klaim penjaminan simpanan dari nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang gagal atau mengalami pencabutan izin usaha.
“Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp1 triliun lebih. Dan kalau kurang pun dana kita masih banyak, ada Rp240 triliun, jadi ada nggak usah takut,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, di kantornya, Selasa, 17 Desember 2024.
Purbaya menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir menyimpan uangnya di bank, karena LPS menjamin simpanan mereka jika terjadi kegagalan bank.
“BPR betul-betul aman, dijamin. Mekanisme pencairan kan biasa, kalau bank bangkrut pasti tim kita masuk ke sana. Ketika dicabut izin usahanya kita akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai ambil dana dari bank yang ditunjukkan oleh LPS,” jelasnya.
Baca juga: LPS Pastikan Simpanan Nasabah BPR Kencana Dibayar Sesuai Ketentuan
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Kencana Cimahi
Baca juga: JMO, Langkah Transformasi BPJS Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 19 BPR telah dicabut izin usahanya karena kegagalan. Berikut adalah daftar bank yang mengalami kegagalan pada tahun ini:
(*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) merespons penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (17/12) ditutup merosot ke level… Read More
Jakarta – Direktur Utama Asuransi Ramayana, Syahril diberi penghargaan sebagai salah satu “Top 100 CEO… Read More
Jakarta – Belakangan, nama Alfamart menjadi pusat perhatian usai perusahaan mengumumkan penutupan 400 gerai di… Read More
Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, segmen tabungan… Read More
Jakarta – Pemerintah memprediksi mobilitas pemudik mencapai 110 juta orang jelang Natal 2024 dan Tahun… Read More