Perbankan dan Keuangan

19 BPR Gagal, Segini Anggaran yang Disiapkan LPS buat Jaga Ketenangan Nasabah

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun pada tahun 2024 untuk membayar klaim penjaminan simpanan dari nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang gagal atau mengalami pencabutan izin usaha.

“Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp1 triliun lebih. Dan kalau kurang pun dana kita masih banyak, ada Rp240 triliun, jadi ada nggak usah takut,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, di kantornya, Selasa, 17 Desember 2024.

Purbaya menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir menyimpan uangnya di bank, karena LPS menjamin simpanan mereka jika terjadi kegagalan bank.

“BPR betul-betul aman, dijamin. Mekanisme pencairan kan biasa, kalau bank bangkrut pasti tim kita masuk ke sana. Ketika dicabut izin usahanya kita akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai ambil dana dari bank yang ditunjukkan oleh LPS,” jelasnya.

Baca juga: LPS Pastikan Simpanan Nasabah BPR Kencana Dibayar Sesuai Ketentuan
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Kencana Cimahi
Baca juga: JMO, Langkah Transformasi BPJS Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 19 BPR telah dicabut izin usahanya karena kegagalan. Berikut adalah daftar bank yang mengalami kegagalan pada tahun ini:

  1. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
  2. BPR Wijaya Kusuma
  3. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
  4. BPR Usaha Madani Karya Mulia
  5. BPR Purworejo
  6. BPR EDC Cash
  7. BPR Aceh Utara
  8. BPR Sembilan Mutiara
  9. BPR Bali Artha Anugrah
  10. BPRS Saka Dana Mulia
  11. BPR Dananta
  12. BPR Bank Jepara Artha
  13. BPR Lubuk Raya Mandiri
  14. BPR Sumber Artha Waru Agung
  15. BPR Nature Primadana Capital
  16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
  17. BPR Duta Niaga
  18. BPR Pakan Rabaa
  19. BPR Kencana

(*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

9 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

12 hours ago