Keuangan

18 Perusahaan Asuransi Memiliki Modal Asing Diatas 80%

Jakarta — Sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Asuransi diberlakukan, seluruh industri Asuransi yang bukan perusahaan terbuka (Tbk) diatur untuk memiliki batas maksimal modal kepemilikan asing sebesar 80%.

Sejalan dengan peraturan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga akhir Maret 2018 jumlah industri asuransi yang memiliki modal kepemilikan asing diatas 80% sebanyak 18 perusahaan.

“Berdasarkan susunan kepemilikan saham perasuransian joint venture berdasarkan anggaran dasar terakhir yang pemilikan asing diatas 80% sebanyak 18 perusahaan, sementara yang dibawah 80% sebanyak 50 perusahaan,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi di Jakarta, Selasa 22 Mei 2018.

Baca juga: Kemenkeu Atur Batas Kepemilikan Asing di Asuransi 80%

Dari 18 perusahaan yang kepemilikan asing diatas 80% tersebut terdiri dari 6 asuransi umum konvensional sedangkan 12 asuransi jiwa konvensional. Namun dirinya menyebut, 18 perusahaan tersebut merupakan perusahaan terbuka (Tbk).

Sedangkan dari 50 perusahaan yang kepemilikan asing dibawah 80%, terdiri dari asuransi umum konvensional 16 perusahaan, asuransi jiwa konvensional 11 perusahaan, asuransi umum syariah 1 perusahaan, perusahaan pialang asuransi 9 perusahaan, perusahaan pialang reasuransi 7 perusahaan, serta perusahaan penilai kerugian 6 perusahaan.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2018 tersebut dapat semakin memperkuat dan mengembangkan industri asuransi.

“Peraturan pemerintah ini ditetapkan 18 April 2018 dan merupakan turunan perundang-undang perasuransian tahun 2014. Diharapkan industri perasuransian bisa semakin berkembang dan menjadi instrumen yang penting,” tukas Sri Mulyani.(*)

Suheriadi

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

1 hour ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

2 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

2 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

2 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

3 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

4 hours ago