Internasional

14 Tahun Beroperasi, Platform Video Chat Omegle Tumbang

Jakarta – Platform video chat populer, Omegle yang ikonik di era 2010-an resmi ditutup setelah 14 tahun beroperasi. Penutupan Omegle sendiri diumumkan langsung oleh sang pendiri, Leif K-Brooks. 

Dalam pernyataan tertulisnya di laman omegle.com, Leif K-Brooks mengungkapkan alasan dibalik penutupan Omegle, yakni terbentur biaya pengelolaan platform yang besar. 

“Biaya untuk mengoperasikan Omegle, dan memerangi penyalahgunaannya – sangatlah besar. Pengoperasian Omegle tidak lagi berkelanjutan, baik secara finansial maupun psikologis. Sejujurnya, saya tidak ingin terkena serangan jantung di usia 30-an,” tulis K-Brooks, dikutip Kamis (9/11).

Baca juga: Tujuh Bisnis Raffi Ahmad Bangkrut, Tinggal Segini Harta Kekayaannya Sekarang?

Dalam pernyataan tersebut, dirinya juga mengenang kembali awal mula meluncurkan Omegle saat umurnya menginjak 18 tahun. Saat itu, ia berjuang melakukan moderasi di balik layar. 

Diakhir pernyataannya, K-Brooks juga berterima kasih kepada para stranger yang menggunakan Omegle untuk hal-hal positif. 

Diketahui, sebelum perusahaan ini ditutup, platform Omegle dilaporkan beberapa kali berurusan dengan persoalan terkait hukum. 

Berdasarkan laporan BBC, Omegle ternyata kerap disebut dalam 50 kasus terkait pedofilia di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Britania Raya, serta Australia.

Baca juga: Terlalu Banyak Utang, Raksasa Properti Evergrande Terancam Bangkrut

Di sisi lain, jumlah pengguna Omegle sudah tidak sebanyak dulu. Berdasarkan data dari SimiliarWeb, situs ini  masih menarik sekitar 50 juta pengunjung di akhir bulan.

Bagi generasi tahun 2010-an, Omegle menjadi salah satu video chat populer yang digandrungi anak muda. Di Omegle, pengguna dapat mengobrol dengan orang asing secara acak.

Menariknya, salah satu pertanyaan khas saat bertemu orang asing di video chat Omegle adalah “ASL?”. Pertanyaan tersebut merujuk pada age (umur), sex (jenis kelamin), dan location (lokasi/negara). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

1 min ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

29 mins ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

3 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

3 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

6 hours ago

Daftar Haji Kini Makin Mudah Lewat BPKH Apps

Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi meluncurkan aplikasi terbaru, BPKH Apps pada November… Read More

7 hours ago