Jakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memvaksinasi 1350 karyawan hotel repatriasi dari 26 hotel area Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Hotel repatriasi sendiri merujuk pada hotel yang ditunjuk dan telah memenuhi syarat untuk menerima tamu dari luar negeri sebagai tempat karantina.
Ketua Umum PHRI Hariadi B Sukamdani berharap vaksinasi yang dilakukan dapat menekan risiko tertularnya para karyawan akibat dari interaksi dengan tamu dari luar negeri. Sehingga, kepercayaan diri para pekerja meningkat serta kekebalan kelompok bagi pekerja di sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran segera terbentuk.
“Vaksinasi ini dilakukan bagi para pekerja hotel dan restoran yang berisiko tinggi, terutama karyawan hotel repatriasi yang menerima tamu dari luar negeri. Jadi, mereka termasuk prioritas vaksinasi,” ujar Hariadi pada keterangannya di Jakarta.
PHRI sendiri menargetkan akan ada 130 ribu pekerja hotel dan restoran yang bakal menerima vaksinasi pada Juli 2021 nanti. Hariadi mengatakan vaksinasi bagi pekerja hotel dan restoran telah mencapai 60% atau sekitar 78.000 orang, dari total 130.000 orang yang terdaftar.
Lebih lanjut, PHRI juga akan terus menggenjot perkembangan vaksinasi terutama bagi daerah. Meski masih terkendala vaksin yang terbatas, PHRI akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pekerja hotel dan restoran mendapat jatah vaksinasi. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More