Moneter dan Fiskal

126.796 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax per 12 Januari 2026

Poin Penting

  • Pelaporan SPT via Coretax capai 126.796 SPT hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB untuk Tahun Pajak 2025
  • Mayoritas SPT berasal dari WP orang pribadi karyawan sebanyak 101.089, disusul OP non-karyawan 19.226 dan WP badan 6.373
  • Aktivasi akun Coretax tembus 11,86 juta wajib pajak, didominasi WP orang pribadi sebanyak 10,95 juta per 12 Januari 2026.

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax yang disampaikan oleh Wajib Pajak hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB telah mencapai 126.796 SPT untuk tahun pajak 2025.

“Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 12 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 126.796 SPT,” kata Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP dalam keterangannya, dikutip, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca juga: Prabowo Sentil Pajak dan Bea Cukai, Ini Respons Menkeu Purbaya

Rosmauli merinci, total pelaporan SPT Tahunan tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 101.089, wajib pajak orang pribadi non-karyawan 19.226, wajib pajak badan dalam rupiah 6.371, dan wajib pajak badan dalam dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak dua.

Sementara itu, untuk wajib pajak yang telah melakukan aktivasi dan penggunaan akun Coretax per 12 Januari 2025, tercatat sebanyak 11.867.729.

Baca juga: OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN, Penerimaan Pajak Digital RI Tembus Rp44,55 Triliun

“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 11.867.729,” ujarnya.

Rosmauli menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 10.948.809, wajib pajak badan 829.995, wajib pajak instansi pemerintah 88.702, serta wajib pajak PMSE sebanyak 223. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Riset HID: 73 Persen Perusahaan Prioritaskan Manajemen Identitas di Tengah Ancaman Siber

Poin Penting Menurut riset HID 73 persen perusahaan global kini memprioritaskan manajemen identitas seiring meningkatnya… Read More

4 hours ago

Menguak Dugaan Kegagalan KAP dan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Skandal Kredit Sritex

Jakarta - Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terkait kasus kredit macet PT… Read More

6 hours ago

Top! Laba Bank Kalbar Februari 2026 Tumbuh 14,81 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Poin Penting Hingga Februari 2026, Bank Kalbar mencetak laba Rp98,71 miliar, naik 14,81 persen (yoy),… Read More

8 hours ago

Analis Elev8 Ungkap Anak Muda Punya Pandangan Baru Soal Sukses Finansial

Poin Penting Milenial dan Gen Z tidak lagi terpaku pada indikator tradisional seperti kepemilikan rumah,… Read More

16 hours ago

OJK Hormati Putusan KPPU atas 97 Pindar, Fokus Jaga Stabilitas Industri

Poin Penting OJK menghormati putusan KPPU yang menjatuhkan sanksi kepada 97 pindar atas pelanggaran persaingan… Read More

22 hours ago

Kinerja Ciamik, Hartadinata Abadi (HRTA) Raih Pendapatan Rp44,55 T di 2025

Poin Penting Kinerja melonjak signifikan, pendapatan HRTA naik 144,39% menjadi Rp44,55 triliun dan laba bersih… Read More

23 hours ago