Moneter dan Fiskal

12,34 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, DJP Targetkan 16,21 Juta

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 1 April 2025 sebanyak 12,34 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, angka tersebut terdiri dari 12 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 338,2 ribu SPT Tahunan badan.

“Sampai dengan 1 April 2025 pukul 00.01 total SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 12,34 juta SPT,” kata Dwi dalam keterangan resmi, dikutip, Rabu, 2 April 2025.

Baca juga: Waspada! Rupiah Terus Dihajar Dolar AS dan Utang RI Tembus Rp8.325 Triliun

Dwi menjelaskan, penyampaian SPT Tahunan yang dilaporkan sebagian besar melalui sarana elektronik dengan rincian 10,56 juta SPT melalui e-filing, 1,33 juta SPT melalui e-form, dan 629 SPT melalui e-SPT. Kemudian, sisanya sebanyak 446,23 ribu SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak.

Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan

Batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk Tahun Pajak 2024 seharusnya jatuh pada 31 Maret 2025.

Namun, karena bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, batas akhir pelaporan diperpanjang hingga 7 April 2025.

Baca juga: Pelaporan SPT Tahunan 2024 Diperpanjang, DJP Hapus Sanksi Keterlambatan

Kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024, mengingat jumlah hari kerja pada bulan Maret menjadi lebih sedikit.

Penghapusan Sanksi Administratif bagi Wajib Pajak

Untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi, pemerintah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025.

Keputusan ini mengatur kebijakan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 yang terutang dan/atau penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024.

Kebijakan ini memungkinkan penghapusan sanksi administratif bagi keterlambatan pembayaran dan pelaporan SPT, meskipun dilakukan setelah jatuh tempo, yaitu dari 31 Maret 2025 hingga paling lambat 11 April 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan bagi wajib pajak yang terlambat melapor dalam periode tersebut.

Target Kepatuhan SPT Tahunan

“DJP menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan untuk penyampaian di tahun 2025 sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan atau sekitar 81,92 persen dari total Wajib Pajak yang wajib melaporkan SPT,” tambah Dwi.

Baca juga: Danantara Umumkan Jajaran Pengurus, Begini Respons BEI

Dwi juga mengimbau kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT agar segera memenuhi kewajibannya. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

3 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

3 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

5 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

15 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

15 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

18 hours ago