Jakarta – Satgas Waspada Investasi akan memanggil pihak PT Northcliff Indonesia, terkait adanya kerugian yang diderita para nasabahnya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing sekaligus Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pemanggilan untuk mengorek keterangan dari perusahaan tersebut.
“Mereka belum lapor ke kami. Tapi kami akan memanggil perusahaan tersebut minggu ini untuk menjelaskan kegiatannya,” kata dia di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
Sebelumnya, para nasabah PT Northcliff Indonesia mendesak Erry Sulistio selaku Direktur Utama PT Northcliff Indonesia untuk segera mengembalikan dana investasi yang ditempatkan di perusahaan tersebut.
“Perjanjian dana investasi jatuh tempo pada tanggal 9 Mei 2019. Dan setelah didesak, saudara Erry Sulistio membuat pernyataan akan mengembalikan paling lambat pada tanggal 16 Mei 2019 tapi sampai saat ini belum dikembalikan seluruhnya. Sampai hari ini saya menagih untuk dikembalikan paling lambat besok,” kata Johannes Theodor Go, seorang nasabah Northcliff Indonesia dalam press conference di Jakarta, Senin lalu.
Johannes meminta Erry Sulistio tidak lari dari tanggungjawab atas pembayaran dana para nasabah. Yohannes telah mendatangai PT Northcliff Indonesia yang berkantor di Equity Tower, Jl Jenderal Sudirman kav 52-53, SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7) lalu, namun tidak dapat menemui Erry Sulistio.(*)
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More