Satgas Waspada Investasi Berniat Panggil Pihak Northcliff Indonesia

Jakarta – Satgas Waspada Investasi akan memanggil pihak PT Northcliff Indonesia, terkait adanya kerugian yang diderita para nasabahnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing sekaligus Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pemanggilan untuk mengorek keterangan dari perusahaan tersebut.

“Mereka belum lapor ke kami. Tapi kami akan memanggil perusahaan tersebut minggu ini untuk menjelaskan kegiatannya,” kata dia di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.

Sebelumnya, para nasabah PT Northcliff Indonesia mendesak Erry Sulistio selaku Direktur Utama PT Northcliff Indonesia untuk segera mengembalikan dana investasi yang ditempatkan di perusahaan tersebut.

“Perjanjian dana investasi jatuh tempo pada tanggal 9 Mei 2019. Dan setelah didesak, saudara Erry Sulistio membuat pernyataan akan mengembalikan paling lambat pada tanggal 16 Mei 2019 tapi sampai saat ini belum dikembalikan seluruhnya. Sampai hari ini saya menagih untuk dikembalikan paling lambat besok,” kata Johannes Theodor Go, seorang nasabah Northcliff Indonesia dalam press conference di Jakarta, Senin lalu.

Johannes meminta Erry Sulistio tidak lari dari tanggungjawab atas pembayaran dana para nasabah. Yohannes telah mendatangai PT Northcliff Indonesia yang berkantor di Equity Tower, Jl Jenderal Sudirman kav 52-53, SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7) lalu, namun tidak dapat menemui Erry Sulistio.(*)

Apriyani

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

9 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago