Snapshot

11 Anggota FORMAKSI Kerja Sama dengan RS Permata Group

Direktur Eksekutif FORMAKSI dan Juga Direktur Asuransi Sinarmas, Dumasi MM Samosir (kiri) dan Direktur Holding RSPKHG dr. Heldi Nazir, MARS saat penandatangan kerja sama juga 11 Asuransi Angola FORMAKSI disaksikan Ketua Umum FORMAKSI Christian Wanandi di Jakarta (17/9/2019).

11 Perusahaan Asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI) untuk pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan RS Permata Group (RS Permata Bekasi dan RS Permata Depok). Kerja sama ini merupakan Direct Billing yang sudah berjalan sebelumnya ,kali ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesahatan.11 Perusahaan Asuransi yaitu Asuransi Sinar Mas, Allianz Life Indonesia, AJ CAR, AJ Sinarmas MSIG,Avrist, BNI Life Insurance, Equity Life Indonesia, Lippo General Insurance, AJ Tugu Mandiri, ABDA, Asuransi MAG. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

9 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago