Info Anda

11 Aktifitas Online Anak Yang Tidak Diketahui Orang Tua

Jakarta – Dalam dunia di mana Internet dan perangkat terkoneksi memainkan peran yang besar, bagian terpenting dari kehidupan anak-anak menjadi terlewati begitu saja. Terlebih tanpa adanya pengawasan dari orang dewasa. Hal ini membuat para orang tua harus berhadapan dengan pertanyaan yang sulit, bagaimana Anda memastikan anak-anak dibesarkan dalam lingkungan yang aman dan terjaga tanpa mengganggu di privasi mereka?Sebab, jika anak-anak dibiarkan sendiri dengan internet mereka dapat saja memenemukan konten berbahaya atau tidak pantas.

Menurut sebuah survei yang dilakukan oleh Kaspersky Lab dan lembaga iconKids & Youth, hampir setengah dari anak-anak (44%) menyembunyikan aktivitas online yang berpotensi berbahaya dari orang tua mereka. Pada usia 8-10 tahun, hanya sepertiga (33%) dari anak-anak yang tidak memberitahu orang tua mereka tentang insiden di Web. Namun jumlah itu meningkat menjadi 51% untuk remaja berusia 14-16.

Banyak orang tua dari anak-anak yang “tidak komunikatif” tersebut terus mengabaikan apa yang anak-anak mereka hadapi ketika online. Semakin berbahaya aktivitas online, orang tua cenderung kurang mencari tahu mengenai hal itu. Misalnya, 56% dari ayah dan ibu  tidak tahu apa-apa mengenai jumlah aktual waktu yang anak-anak mereka habiskan di Internet. Sementara hampir 70% tidak tahu tentang unduhan ilegal atau cyberbullying.

Anak-anak tidak hanya berdiam diri tentang perilaku online yang dilarang, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk melawati kontrol orangtua. Satu dari tiga anak (30%) mengakui hal ini. Mereka menggunakan sandi pada perangkat mereka yang orang tua mereka tidak ketahui. Mereka online ketika orang dewasa tidak ada, bahkan menghapus sejarah aktivitas online mereka. Selain itu, satu dari tujuh (14%) menggunakan program khusus yang dapat menyembunyikan aplikasi yang mereka buka.

Pada saat yang sama, banyak anak-anak menyatakan bahwa mereka tidak melakukan apapun untuk melewati perangkat lunak kontrol orangtua. Bahkan, tiga perempat anak-anak (75%) merasa terbantu jika orang tua berbicara dengan mereka mengenai ancaman siber. Dan hal tersebut merupakan bantuan besar bagi orang tua yang ingin melindungi anak-anak mereka di mana pun mereka berada.

“Pendidikan dari orang tua memainkan peran utama dalam perlindungan kepada anak-anak secara online” terang Janice Richardson, Senior Advisor European Schoolnet.

Jika anak-anak berpikir bahwa orangtua mereka mampu dengan tenang membahas permasalahan yang mereka hadapi, ujar Janice, maka anak-anak akan jauh lebih mungkin untuk curhat kepada orang tuanya. Itulah mengapa sangat penting bagi orang tua untuk mengetahui lebih lanjut tentang ancaman online, meningkatkan ketangkasan maya mereka sendiri dan untuk membangun kepercayaan dengan anak-anak mereka untuk menjadi bagian dari kehidupan mereka, baik ketika anak-anak sedang online atau offline.

“Biarkan anak-anak tahu bahwa apa pun yang terjadi, Anda selalu ada untuk mendengarkan, memberikan dukungan dan bantuan. Selain itu, penelitian terbaru dari Komisi Eropa menunjukkan bahwa sering kali anak-anak sendiri yang meminta kontrol orangtua untuk melindungi adik-adik mereka,” ungkap Janice.

Senada dengan Janice, Andrei Mochila, Head of Consumer Business Kaspersky Lab berpendapat, perlindungan dan bimbingan dari orang tua tidak dapat dibatasi di dunia nyata saja, karena sebagian besar kehidupan anak-anak saat ini dihabiskan online.Ketika orang tua tidak bisa berada di sana, mereka dapat melindungi anak mereka dengan solusi kontrol orangtua yang khusus.

“Program-program ini tidak hanya melindungi anak-anak dari situs berbahaya dan aplikasi di desktop dan perangkat mobile, tetapi juga terus memberitahukan orang tua mengenai bahaya apapun, yang pada gilirannya berfungsi sebagai kesempatan bagi Anda untuk berbicara lebih fokus lagi tentang ancaman online dengan anak-anak” ujar Andrei.

Berikut adalah 11 aktifitas online anak yang disembunyikan dari orang tua:

  1. Time spent online (22%)
  2. Website visited (14%)
  3. Inapt games of film (12%)
  4. Prohibited device usage (8%)
  5. Inapt contacts in social media (7%)
  6. Use of illicit apps (6%)
  7. Unsuitable accounts (5%)
  8. Illegal download (5%)
  9. Inapt data sharing (5%)
  10. Being cyberbullied (4%)
  11. Being a cyberbully (3%). (*)

Apriyani

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

9 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

11 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

18 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

20 hours ago