Info Anda

11 Aktifitas Online Anak Yang Tidak Diketahui Orang Tua

Jakarta – Dalam dunia di mana Internet dan perangkat terkoneksi memainkan peran yang besar, bagian terpenting dari kehidupan anak-anak menjadi terlewati begitu saja. Terlebih tanpa adanya pengawasan dari orang dewasa. Hal ini membuat para orang tua harus berhadapan dengan pertanyaan yang sulit, bagaimana Anda memastikan anak-anak dibesarkan dalam lingkungan yang aman dan terjaga tanpa mengganggu di privasi mereka?Sebab, jika anak-anak dibiarkan sendiri dengan internet mereka dapat saja memenemukan konten berbahaya atau tidak pantas.

Menurut sebuah survei yang dilakukan oleh Kaspersky Lab dan lembaga iconKids & Youth, hampir setengah dari anak-anak (44%) menyembunyikan aktivitas online yang berpotensi berbahaya dari orang tua mereka. Pada usia 8-10 tahun, hanya sepertiga (33%) dari anak-anak yang tidak memberitahu orang tua mereka tentang insiden di Web. Namun jumlah itu meningkat menjadi 51% untuk remaja berusia 14-16.

Banyak orang tua dari anak-anak yang “tidak komunikatif” tersebut terus mengabaikan apa yang anak-anak mereka hadapi ketika online. Semakin berbahaya aktivitas online, orang tua cenderung kurang mencari tahu mengenai hal itu. Misalnya, 56% dari ayah dan ibu  tidak tahu apa-apa mengenai jumlah aktual waktu yang anak-anak mereka habiskan di Internet. Sementara hampir 70% tidak tahu tentang unduhan ilegal atau cyberbullying.

Anak-anak tidak hanya berdiam diri tentang perilaku online yang dilarang, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk melawati kontrol orangtua. Satu dari tiga anak (30%) mengakui hal ini. Mereka menggunakan sandi pada perangkat mereka yang orang tua mereka tidak ketahui. Mereka online ketika orang dewasa tidak ada, bahkan menghapus sejarah aktivitas online mereka. Selain itu, satu dari tujuh (14%) menggunakan program khusus yang dapat menyembunyikan aplikasi yang mereka buka.

Pada saat yang sama, banyak anak-anak menyatakan bahwa mereka tidak melakukan apapun untuk melewati perangkat lunak kontrol orangtua. Bahkan, tiga perempat anak-anak (75%) merasa terbantu jika orang tua berbicara dengan mereka mengenai ancaman siber. Dan hal tersebut merupakan bantuan besar bagi orang tua yang ingin melindungi anak-anak mereka di mana pun mereka berada.

“Pendidikan dari orang tua memainkan peran utama dalam perlindungan kepada anak-anak secara online” terang Janice Richardson, Senior Advisor European Schoolnet.

Jika anak-anak berpikir bahwa orangtua mereka mampu dengan tenang membahas permasalahan yang mereka hadapi, ujar Janice, maka anak-anak akan jauh lebih mungkin untuk curhat kepada orang tuanya. Itulah mengapa sangat penting bagi orang tua untuk mengetahui lebih lanjut tentang ancaman online, meningkatkan ketangkasan maya mereka sendiri dan untuk membangun kepercayaan dengan anak-anak mereka untuk menjadi bagian dari kehidupan mereka, baik ketika anak-anak sedang online atau offline.

“Biarkan anak-anak tahu bahwa apa pun yang terjadi, Anda selalu ada untuk mendengarkan, memberikan dukungan dan bantuan. Selain itu, penelitian terbaru dari Komisi Eropa menunjukkan bahwa sering kali anak-anak sendiri yang meminta kontrol orangtua untuk melindungi adik-adik mereka,” ungkap Janice.

Senada dengan Janice, Andrei Mochila, Head of Consumer Business Kaspersky Lab berpendapat, perlindungan dan bimbingan dari orang tua tidak dapat dibatasi di dunia nyata saja, karena sebagian besar kehidupan anak-anak saat ini dihabiskan online.Ketika orang tua tidak bisa berada di sana, mereka dapat melindungi anak mereka dengan solusi kontrol orangtua yang khusus.

“Program-program ini tidak hanya melindungi anak-anak dari situs berbahaya dan aplikasi di desktop dan perangkat mobile, tetapi juga terus memberitahukan orang tua mengenai bahaya apapun, yang pada gilirannya berfungsi sebagai kesempatan bagi Anda untuk berbicara lebih fokus lagi tentang ancaman online dengan anak-anak” ujar Andrei.

Berikut adalah 11 aktifitas online anak yang disembunyikan dari orang tua:

  1. Time spent online (22%)
  2. Website visited (14%)
  3. Inapt games of film (12%)
  4. Prohibited device usage (8%)
  5. Inapt contacts in social media (7%)
  6. Use of illicit apps (6%)
  7. Unsuitable accounts (5%)
  8. Illegal download (5%)
  9. Inapt data sharing (5%)
  10. Being cyberbullied (4%)
  11. Being a cyberbully (3%). (*)

Apriyani

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

8 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

10 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

10 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

10 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

10 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

11 hours ago