Perokok covid-19
Jakarta — Pemerintah siap menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa-Bali selama 2 pekan, 11-25 Januari 2021. Langkah ini diambil dalam upaya menekan penularan penyakit akibat virus corona atau Covid-19.
“Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1/2021).
Kebijakan PSBB untuk wilayah Jawa-Bali diambil pemerintah dengan mengacu pada parameter tersebut, antara lain tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3%. Lalu tingkat kesembuhan di bawah nasional sebesar 82%. Juga bilamana kasus aktif di atas kasus aktif nasional sebesar 14%, dan keterisian RS untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70%.
Kebijakan diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. “Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan,” terang Airlangga.
Pembatasan kegiatan masyarakat ini antara lain membatasi tempat kerja dengan menjalankan kegiatan work from home (WFH) 75%, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan, hingga jam operasi moda transportasi. (*)
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More