Perokok covid-19
Jakarta — Pemerintah siap menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa-Bali selama 2 pekan, 11-25 Januari 2021. Langkah ini diambil dalam upaya menekan penularan penyakit akibat virus corona atau Covid-19.
“Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1/2021).
Kebijakan PSBB untuk wilayah Jawa-Bali diambil pemerintah dengan mengacu pada parameter tersebut, antara lain tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3%. Lalu tingkat kesembuhan di bawah nasional sebesar 82%. Juga bilamana kasus aktif di atas kasus aktif nasional sebesar 14%, dan keterisian RS untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70%.
Kebijakan diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. “Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan,” terang Airlangga.
Pembatasan kegiatan masyarakat ini antara lain membatasi tempat kerja dengan menjalankan kegiatan work from home (WFH) 75%, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan, hingga jam operasi moda transportasi. (*)
Poin Penting Defisit APBN 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92 persen PDB, melampaui target awal… Read More
Poin Penting BSI meluncurkan Lapak BSI di pasar tradisional untuk memperluas inklusi dan literasi keuangan… Read More
Poin Penting DJP menyatakan kooperatif dan mendukung penggeledahan KPK di kantor pusat pajak terkait penyidikan… Read More
Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More
Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More
Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More