Ilustrasi: Industri asuransi/istimewa
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat struktur keuangan dan tata kelola industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PBDP) melalui langkah-langkah reformasi kebijakan yang strategis.
Salah satu fokus utama pengawasan tahun ini adalah pemenuhan ketentuan ekuitas minimum oleh perusahaan asuransi dan reasuransi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2025, sudah terdapat 109 dari total 144 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan untuk tahap pertama pada tahun 2026, atau setara dengan 75,69 persen dari total perusahaan.
“Kami terus memantau pemenuhan ekuitas tahap pertama oleh perusahaan asuransi dan reasuransi sesuai dengan ketentuan POJK 23 Tahun 2023,” ujarnya dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2025, Kamis (9/10).
Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 1,21 Persen Jadi Rp117,51 Triliun per Agustus 2025
Penguatan permodalan ini menjadi fondasi utama bagi industri asuransi dalam menjaga stabilitas keuangan, terutama di tengah tekanan risiko dan dinamika ekonomi yang masih tinggi.
Struktur ekuitas yang sehat dinilai akan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban klaim serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain memperkuat sisi permodalan, OJK juga melakukan pengawasan intensif terhadap penyelesaian permasalahan lembaga jasa keuangan (LJK) di sektor PPDP.
Baca juga: Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.611,45 Triliun per Agustus 2025, Tumbuh 8,48 Persen
“Hingga 29 September 2025, OJK mencatat ada 6 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 7 dana pensiun yang tengah berada dalam proses pengawasan khusus,” ucap Ogi.
Dalam waktu bersamaan, OJK juga tengah menyusun rancangan peraturan (RP OJK) dan surat edaran (SEOJK) baru untuk memperkuat tata kelola di industri asuransi dan penjaminan, termasuk pemisahan kegiatan usaha penjaminan di perusahaan asuransi.
Langkah ini diharapkan dapat memperjelas model bisnis dan meningkatkan efektivitas pengawasan sektor PPDP secara keseluruhan. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More