Moneter dan Fiskal

10,56 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan, Awas Bisa Kena Sanksi!

Jakarta – Direktorat Jendera Pajak (DJP) mencatat hingga 18 Maret 2024 baru sebanyak 8,71 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan angka tersebut terdiri dari 8,45 juta SPT orang pribadi dan 259,9 ribu SPT badan.

Baca juga: Hingga Februari 2024, Setoran Pajak Kripto Sentuh Rp539,72 Miliar

“Sampai dengan 18 Maret 2024 total terdapat sebanyak 8,71 juta SPT Tahunan yang sudah disampaikan terdiri dari 8,45 juta SPT orang pribadi dan 259,9 ribu SPT badan,” kata Dwi dalam keterangannya, Rabu 20 Maret 2024.

Sehingga, tambah Dwi, dari jumlah tersebut masih terdapat sekitar 10,56 juta SPT Tahunan yang belum disampaikan, terdiri dari 8,76 juta orang pribadi dan 1,8 juta badan.

Baca juga: Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp22,17 Triliun, Ini Rinciannya

DJP pun mengingatkan agar wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan agar tidak dikenakan sanksi keterlambatan. Di mana batas waktu bagi orang pribadi berakhir di 31 Maret 2024, sedangkan wajib pajak badan pada 30 April 2024.

“Perlu kami ingatkan kembali bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh 2023 agar tidak dikenakan sanksi keterlambatan adalah 31 Maret 2024 bagi WP orang pribadi dan 30 April 2024 bagi WP badan. Untuk itu, kami mengimbau kepada para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Lapor SPT hari ini, lebih awal lebih nyaman,” jelasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

12 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago