News Update

10 Lembaga Keuangan Dapat Akses Data Kependudukan

Jakarta — Sebagai bentuk peningkatan layanan, sepuluh lembaga keuangan menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.

Kesepuluh lembaga jasa keuangan yang menjalin kerja sama itu terdiri dari 3 institusi perbankan yaitu PT Bank KEB Hana Indonesia (KEB Hana Bank), PT Bank Panin Tbk (Panin Bank), dan PT Bank BCA Syariah (Bank BCA Syariah).

Serta 7 lembaga keuangan lainnya berasal dari lembaga keuangan lain yang terdiri dari PT. Batavia Prosperindo Finance (Batavia Finance), PT Dipo Star Finance (Dipo Star Finance) , PT Maybank Indonesia Finance (Maybank Finance), PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life), PT Danakita Investama (Danakita), PT Sinar Mitra Sepadan Finance (SMS Finance) serta Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa).

Direktur Utama Panin Bank, Herwidayatmo mengungkapkan, dalam kerja sama pemanfaatan KTP elektronik ini dapat memberikan banyak manfaat serta kemudahan bagi lembaga keuangan maupun masyarakat umum.

“Bagi industri perbankan, penggunaan data base kependudukan merupakan satu hal yang diinginkan karena dapat mempermudah proses verifikasi identitas, pembukaan bank dan sebagainya. Dari masyarakat juga dapat lebih mempercepat proses layanan keuangan,” ungkap Herwidayatmo mewakili sambutan 10 Lembaga di Thamrin Nine, Jakarta, Kamis, 28 September 2017.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, kerjasama dengan sejumlah lembaga keuangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan pada 2014 untuk kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Dirinya menambahkan, kerjasama ini juga akan memberikan dampak positif bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan.

“Selain mempermudah lembaga keuangan, kerjasama ini akan membuat data base kependudukan lebih tertata dan terdata seraca detail. Di mana kedepan semua transaksi penduduk di lembaga keuangan akan terdata lebih lengkap,” tukas Zudan.

Zudan berharap, kedepannya lembaga keuangan lain juga dapat ikut berkerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan ini dan terus ikut mendukung kebijakan yang telah diatur oleh Kemendagri. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Usul TKDN Diganti Insentif untuk Jaga Daya Saing

Jakarta – Presiden Prabowo meminta seluruh anggota kabinetnya untuk menyusun aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)… Read More

8 hours ago

Emiten ROTI Gelar RUPST, Setujui Pembagian Dividen Rp450 Miliar

Jakarta - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan… Read More

11 hours ago

BTN Jalin Kerja Sama Strategis dengan AlQilaa Group

Suasana saat penandatanganan kerja sama dengan AlQilaa Internasional Group, di Doha-Qatar. Direktur Utama BTN Nixon… Read More

11 hours ago

6 Cara Simpel Atasi GERD Akibat Pola Makan Berantakan saat Lebaran

Jakarta -  Saat menikmati momen Idulfitri 1446 H, tentunya kita disuguhkan berbagai jenis makanan. Rendang, ketupat… Read More

12 hours ago

Sri Mulyani Bakal Pangkas Beban Pengusaha Imbas Perang Dagang Trump

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memangkas beban tarif para pelaku usaha, setelah Presiden… Read More

13 hours ago

Fundamental Tetap Kuat, Bank Sumsel Babel Bukukan Laba Rp475,80 Miliar di 2024

Jakarta - Bank Sumsel Babel membukukan laba bersih Rp475,80 miliar pada akhir 2024. Secara tahunan… Read More

13 hours ago