News Update

10 Lembaga Keuangan Dapat Akses Data Kependudukan

Jakarta — Sebagai bentuk peningkatan layanan, sepuluh lembaga keuangan menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.

Kesepuluh lembaga jasa keuangan yang menjalin kerja sama itu terdiri dari 3 institusi perbankan yaitu PT Bank KEB Hana Indonesia (KEB Hana Bank), PT Bank Panin Tbk (Panin Bank), dan PT Bank BCA Syariah (Bank BCA Syariah).

Serta 7 lembaga keuangan lainnya berasal dari lembaga keuangan lain yang terdiri dari PT. Batavia Prosperindo Finance (Batavia Finance), PT Dipo Star Finance (Dipo Star Finance) , PT Maybank Indonesia Finance (Maybank Finance), PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life), PT Danakita Investama (Danakita), PT Sinar Mitra Sepadan Finance (SMS Finance) serta Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa).

Direktur Utama Panin Bank, Herwidayatmo mengungkapkan, dalam kerja sama pemanfaatan KTP elektronik ini dapat memberikan banyak manfaat serta kemudahan bagi lembaga keuangan maupun masyarakat umum.

“Bagi industri perbankan, penggunaan data base kependudukan merupakan satu hal yang diinginkan karena dapat mempermudah proses verifikasi identitas, pembukaan bank dan sebagainya. Dari masyarakat juga dapat lebih mempercepat proses layanan keuangan,” ungkap Herwidayatmo mewakili sambutan 10 Lembaga di Thamrin Nine, Jakarta, Kamis, 28 September 2017.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, kerjasama dengan sejumlah lembaga keuangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan pada 2014 untuk kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Dirinya menambahkan, kerjasama ini juga akan memberikan dampak positif bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan.

“Selain mempermudah lembaga keuangan, kerjasama ini akan membuat data base kependudukan lebih tertata dan terdata seraca detail. Di mana kedepan semua transaksi penduduk di lembaga keuangan akan terdata lebih lengkap,” tukas Zudan.

Zudan berharap, kedepannya lembaga keuangan lain juga dapat ikut berkerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan ini dan terus ikut mendukung kebijakan yang telah diatur oleh Kemendagri. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

3 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago