Ilustrasi: Pergerakan harga saham. (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Juni 2024 untuk membahas agenda pengangkatan dan penetapan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris BEI masa jabatan 2024-2028.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengatakan pihaknya telah melaksanakan uji Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (PKK) atau fit and proper test kepada seluruh calon komisaris BEI pada 30-31 Mei 2024 yang lalu.
“Ini ada dua paket ada 10 orang yang qualified sekali tapi memang posisinya itu hanya lima kita harus memilih dari sepuluh. Sedikit menjelaskan secara aturan yang mewakili regulator satu orang, mewakili Anggota Bursa (AB) dua orang emiten, satu orang, dan profesi satu orang,” ucap Inarno dalam RDKB OJK dikutip, 14 Juni 2024.
Baca juga: BEI Catat 37 Emiten Antre IPO, 8 di Antaranya Beraset Jumbo
OJK berharap, para Dewan Komisaris BEI yang baru dapat melakukan fungsi pengawasan dan secara aktif antara lain dengan memberikan nasihat, masukan kepada direksi khususnya dalam pengembangan BEI beserta KPEI dan KSEI selaku anak perusahaan.
“Selain itu, agar BEI semakin mampu bersinergi dengan anggota bursa (AB), Perusahaan Tercatat, dan OJK serta pelaku pasar lainnya, khususnya dalam merespons berbagai tantangan, termasuk berbagai tantangan baru yang diamanatkan UUP2SK,” imbuhnya.
Baca juga: BEI Beberkan Penyebab yang Bikin IHSG Babak Belur
Terpisah, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan bahwa, siapapun dewan komisaris yang terpilih nantinya diharapkan dapat bekerja sama dengan BEI dan anak perusahaan lainnya agar menjadi lebih baik ke depannya.
“Kita percaya bahwa apapun yang dipilih OJK pasti professional dan tujuannya adalah untuk pasar modal kita jadi kami direksi siap bekerja sama dengan siapapun,” ujar Iman (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More