Jakarta–Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 telah menetapkan bahwa paling lambat 30 Juni atau mulai 1 Juli 2017 seluruh kartu ATM/debit, termasuk yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe wajib menggunakan Personal Identity Number (PIN) 6 digit.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng usai pertemuan dengan industri perbankan serta Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI) pada Rabu, 21 Juni 2017 di Jakarta. Imbauan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan bertransaksi alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).
Menurutnya, penerapan PIN 6 digit ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan bertransaksi, memitigasi risiko terjadinya fraud, dan menyejajarkan penyelenggaraan kartu ATM atau kartu debit dengan best practice internasional. Penerapan PIN 6 digit wajib diimplementasikan oleh penyelenggara kartu ATM atau kartu debit.
“Penerapan PIN 6 digit wajib diimplementasikan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu debit yaitu prinsipal, switching, penerbit, acquirer, Penyelenggara Kliring dan atau Penyelenggara Setelmen,” ujar Sugeng.
Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia tersebut, implementasi secara penuh ditargetkan selesai pada 31 Desember 2021. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap: (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More
Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More