Jakarta–Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 telah menetapkan bahwa paling lambat 30 Juni atau mulai 1 Juli 2017 seluruh kartu ATM/debit, termasuk yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe wajib menggunakan Personal Identity Number (PIN) 6 digit.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng usai pertemuan dengan industri perbankan serta Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI) pada Rabu, 21 Juni 2017 di Jakarta. Imbauan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan bertransaksi alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).
Menurutnya, penerapan PIN 6 digit ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan bertransaksi, memitigasi risiko terjadinya fraud, dan menyejajarkan penyelenggaraan kartu ATM atau kartu debit dengan best practice internasional. Penerapan PIN 6 digit wajib diimplementasikan oleh penyelenggara kartu ATM atau kartu debit.
“Penerapan PIN 6 digit wajib diimplementasikan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu debit yaitu prinsipal, switching, penerbit, acquirer, Penyelenggara Kliring dan atau Penyelenggara Setelmen,” ujar Sugeng.
Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia tersebut, implementasi secara penuh ditargetkan selesai pada 31 Desember 2021. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap: (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More
Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More
Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More