Rapat Koordinasi Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (29/9).
Poin Penting
Jakarta – Laju program strategis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki masa krusial, yaitu penetapan skema dan mekanisme pembiayaan (pendanaan) bagi operasionalnya di seluruh Indonesia.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, saat ini sudah ada empat aturan yang akan memayungi langkah Kopdes Merah Putih ke depan. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kedua, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Payung hukum Kopdes Merah Putih semakin diperkuat dengan sudah meluncurnya Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 10/2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes Merah Putih,” ujarnya, dikutip Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca juga: Kemenkop Dorong Hilirisasi Sawit Melalui Koperasi Sekunder Merah Putih
Ditambah, dengan hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2025 tentang Dukungan Bupati/Walikota dalam Pendanaan Koperasi.
“Kita sudah siap, tinggal cek tanah untuk lokasi pembangunan gudang dan gerai-gerainya. Setelah itu, Kopdes Merah Putih langsung jalan,” jelasnya.
Ferry menambahkan, langkah tersebut dimulai terlebih dahulu dari 1.000 Kopdes Merah Putih, setelah itu menyusul 20 ribu Kopdes, dan seterusnya. Pendanaan dari bank Himbara sudah siap plafon sebesar Rp3 miliar per koperasi, dan sudah tidak ada masalah lagi terkait aturan.
“Ke-1.000 koperasi tersebut sudah mengajukan proposal dan tinggal menunggu proses pencairan,” kata Menkop Ferry.
Ferry mengakui, sebelumnya memang ada masalah harus musdesus terlebih dahulu. Tapi, ada aturan baru dari Menteri Desa dimana musdesus bisa dilakukan serempak. Sehingga, kewajiban harus persetujuan melalui musdesus sudah tidak ada lagi.
“Bahkan, untuk syarat persetujuan kepala daerah pun sudah tidak ada lagi. Menkeu dan Danantara sudah oke,” bebernya.
Menurut Menkop, pembangunan gudang dan gerai-gerai milik Kopdes Merah Putih menjadi satu keharusan, karena ada fungsi sebagai offtaker hingga penyedia dan penyalur barang-barang.
“Itu harus satu paket,” bebernya.
Pinjaman untuk Kopdes Merah Putih, lanjut Ferry, bukan hanya untuk modal kerja saja, tapi juga untuk investasi gudang dan gerai-gerainya.
“Kita akan perkuat sosialisasi ke daerah-daerah agar juga mengajukan proposal untuk investasinya,” paparnya.
Selain itu, dirinya juga memastikan bank Himbara untuk melatih dan mendampingi para pengurus Kopdes Merah Putih, dengan dibantu pihak Kemenkop dan Satgas melalui program pelatihan.
Baca juga: Zulhas Sebut 16.000 Kopdes Sudah Bisa Cairkan Dana di Himbara
“Yang terpenting adalah mengubah mindset masyarakat desa, tidak lagi menjadi objek atau penerima manfaat. Tapi, dengan adanya Kopdeskel ini, mereka menjadi subjek atau menjadi pengusaha di desanya masing-masing,” jelas Menkop.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa sudah ada 20 ribu Kopdes Merah Putih yang datanya lengkap, dana sudah siap, begitu juga dengan berbagai payung hukum, yang akan diawali dengan 1.000 koperasi pada pekan depan untuk dilaunching.
“Dan untuk mensukseskan program Kopdes Merah Putih ini, sudah menjadi tanggung jawab semua kementerian dan lembaga, termasuk dukungan dari DPR RI, bukan hanya Kemenkop,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More