Nasional

1.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Pekan Depan, Menkop: Aturan dan Dana Sudah Siap

Poin Penting

  • Program Kopdes Merah Putih sudah diperkuat dengan empat regulasi baru dari Kemenkeu, Kemendes, dan Kemendagri
  • Bank Himbara menyiapkan plafon Rp3 miliar per koperasi, dimulai dari 1.000 Kopdes Merah Putih yang sudah mengajukan proposal dan siap dicairkan
  • Kopdes Merah Putih tidak hanya untuk modal kerja, tetapi juga investasi gudang dan gerai, dengan tujuan mengubah masyarakat desa dari penerima manfaat menjadi pelaku usaha di desanya.

Jakarta – Laju program strategis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki masa krusial, yaitu penetapan skema dan mekanisme pembiayaan (pendanaan) bagi operasionalnya di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, saat ini sudah ada empat aturan yang akan memayungi langkah Kopdes Merah Putih ke depan. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kedua, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Payung hukum Kopdes Merah Putih semakin diperkuat dengan sudah meluncurnya Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 10/2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes Merah Putih,” ujarnya, dikutip Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca juga: Kemenkop Dorong Hilirisasi Sawit Melalui Koperasi Sekunder Merah Putih

Ditambah, dengan hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2025 tentang Dukungan Bupati/Walikota dalam Pendanaan Koperasi.

“Kita sudah siap, tinggal cek tanah untuk lokasi pembangunan gudang dan gerai-gerainya. Setelah itu, Kopdes Merah Putih langsung jalan,” jelasnya.

Ferry menambahkan, langkah tersebut dimulai terlebih dahulu dari 1.000 Kopdes Merah Putih, setelah itu menyusul 20 ribu Kopdes, dan seterusnya. Pendanaan dari bank Himbara sudah siap plafon sebesar Rp3 miliar per koperasi, dan sudah tidak ada masalah lagi terkait aturan.

“Ke-1.000 koperasi tersebut sudah mengajukan proposal dan tinggal menunggu proses pencairan,” kata Menkop Ferry.

Ferry mengakui, sebelumnya memang ada masalah harus musdesus terlebih dahulu. Tapi, ada aturan baru dari Menteri Desa dimana musdesus bisa dilakukan serempak. Sehingga, kewajiban harus persetujuan melalui musdesus sudah tidak ada lagi.

“Bahkan, untuk syarat persetujuan kepala daerah pun sudah tidak ada lagi. Menkeu dan Danantara sudah oke,” bebernya.

Menurut Menkop, pembangunan gudang dan gerai-gerai milik Kopdes Merah Putih menjadi satu keharusan, karena ada fungsi sebagai offtaker hingga penyedia dan penyalur barang-barang.

“Itu harus satu paket,” bebernya.

Pinjaman untuk Kopdes Merah Putih, lanjut Ferry, bukan hanya untuk modal kerja saja, tapi juga untuk investasi gudang dan gerai-gerainya.

“Kita akan perkuat sosialisasi ke daerah-daerah agar juga mengajukan proposal untuk investasinya,” paparnya.

Selain itu, dirinya juga memastikan bank Himbara untuk melatih dan mendampingi para pengurus Kopdes Merah Putih, dengan dibantu pihak Kemenkop dan Satgas melalui program pelatihan.

Baca juga: Zulhas Sebut 16.000 Kopdes Sudah Bisa Cairkan Dana di Himbara

“Yang terpenting adalah mengubah mindset masyarakat desa, tidak lagi menjadi objek atau penerima manfaat. Tapi, dengan adanya Kopdeskel ini, mereka menjadi subjek atau menjadi pengusaha di desanya masing-masing,” jelas Menkop.

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa sudah ada 20 ribu Kopdes Merah Putih yang datanya lengkap, dana sudah siap, begitu juga dengan berbagai payung hukum, yang akan diawali dengan 1.000 koperasi pada pekan depan untuk dilaunching.

“Dan untuk mensukseskan program Kopdes Merah Putih ini, sudah menjadi tanggung jawab semua kementerian dan lembaga, termasuk dukungan dari DPR RI, bukan hanya Kemenkop,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago