Teller CIMB Niaga; Transaksi beralih ke internet banking. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menargetkan pertumbuhan jumlah transaksi dan pengguna BizChannel 15% hingga 20% tahun ini.
BizChannel merupakan layanan internet banking CIMB Niaga bagi nasabah korporasi. Pada 2015, pengguna layanan BizChannel telah mencapai 25 ribu nasabah, dengan jumlah transaksi mencapai 21,5 juta transaksi.
Chief of Transaction Banking CIMB Niaga Hendra Lembong mengatakan, layanan internet banking akan mendorong efisiensi bagi nasabah korporasi. Di sisi bank, layanan internet banking juga mendorong peningkatan dana murah dan pendapatan Perseroan.
“Dari 25 ribu itu tersebar di hampir semua industri,” kata Hendra. Hendra mengakui, pengguna layanan internet banking untuk korporasi susah-susah gampang. Pasalnya, beberapa perusahaan mungkin masih lebih konservatif dan mensyaratkan tandatangan pada transaksi-transaksinya.
Namun, seiring perkembangan generasi Y yang terlibat dalam perusahaan, maka pengguna layanan internet banking juga makin tumbuh.
“Tergantung bossnya karena mungkin banyak perusahaan yang masih belum percaya denga. transaksi digital, masih banyak yang harus minta dengan tanda tangan, tapi untungnya udah banyak gen Y yang ikut membantu perusahaan orang tua mereka,” jelasnya. (*) Ria Martati
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More