Categories: Moneter dan Fiskal

​BI Resmikan Sistem Penyelesaian Transaksi Generasi Baru

Jakarta–Bank Indonesia (BI) telah memperbarui 3 sistem BI yakni Bank Indonesia Real-Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) Generasi II yang akan mulai diimplementasikan pada 16 November 2015.

“Kegiatan transaksi sistem pembayaran di masyarakat kini semakin aman, cepat serta andal melalui pembaruan teknologi dan peningkatan perlindungan terhadap nasabah,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 11 November 2015.

Selain peningkatan kualitas teknologi dan jaringan komunikasi, BI juga meningkatkan perlindungan nasabah dengan menerapkan kewajiban maksimal proses dana transfer nasabah. Dimana bank diwajibkan untuk memproses dana transfer nasabah paling lama 1 jam setelah bank penerima memperoleh dana di Sistem BI-RTGS.

Sistem BI-RTGS merupakan sistem transfer dana elektronik antar peserta, terutama bank. Sistem ini mengakomodasi transfer dana nasabah dalam nominal besar yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi. Sedangkan BI-SSSS digunakan sebagai sarana transaksi dengan BI dan penatausahaan Surat Berharga secara elektronik.

Sementara  BI-ETP adalah sarana transaksi Bank Indonesia terkait operasi moneter, transaksi Pemerintah dalam pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN), transaksi pasar uang antar bank baik oleh perbankan konvensional (Pasar Uang Antar Bank/PUAB) maupun syariah (Pasar Uang Antar Syariah/PUAS).

Menurutnya, implementasi Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP Generasi II tersebut didasarkan pada lima pertimbangan penting yaitu pertama, peningkatan efisiensi dan kemampuan mitigasi risiko sistem sesuai international best practices. Kedua, kemampuan untuk terhubung (interoperabilitas) dengan infrastruktur lain di pasar/sistem keuangan baik domestik maupun cross-border.

“Ketiga, mengakomodasi dinamika di pasar/sistem keuangan global maupun domestic termasuk perubahan kebijakan baik dari BI maupun Pemerintah, mengakomodasi perkembangan volume transaksi yang semakin meningkat, dan keempat pembaharuan teknologi sistem BI-RTGS dan BI-SSSS Generasi I yang telah berjalan lebih dari 10 tahun,” tukaksnya.

Dia menjelaskan, bagi perbankan, implementasi sistem Generasi II ini akan memberikan kesempatan dalam melakukan manajemen prioritas transaksi dan likuiditasnya secara lebih baik. Selain itu, kebutuhan transaksi pasar uang juga dapat diakomodasi dengan baik karena informasi mengenai transaksi pasar uang dapat diperoleh dengan lebih baik.

Sedangkan untuk meningkatkan perlindungan nasabah, kata dia, dilakukan dengan pengaturan waktu transfer serta batas atas biaya transaksi BI-RTGS, yaitu sebesar Rp35 ribu. Menurutnya, hal tersebut akan menguntungkan bagi nasabah, karena adanya kepastian waktu dan biaya transfer.

“Dengan sistem Generasi II ini diharapkan kebutuhan perkembangan pasar keuangan Indonesia dapat terpenuhi, stabilitas sistem keuangan terjaga dan kegiatan sistem pembayaran nasional berlangsung aman dan lancar,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

40 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

1 hour ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

1 hour ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

3 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

5 hours ago